Hari libur yang tertulis sebagai tanggal merah di kalender memiliki sejarah yang sangat besar.
Bukan hanya didasari oleh peristiwa nasional saja namun juga terjadi dalam lingkup internasional.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah nomenklatur nama ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ secara resmi.
Karena telah ditandatangani dan masuk dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur pada Senin (29/1/2024).
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Presiden dalam mengubah penamaan itu.
Diantaranya seperti yang dijelaskan oleh kementerian Agama dan jajarannya beberapa waktu lalu.
Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menjelaskan bahwa perubahan itu merupakan usulan dari umat Kristen (Protestan) dan Katolik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya