Komposisi pemain Timnas Indonesia semakin hari semakin mengalami peningkatan yang signifikan.
Meskipun banyak menuai pro dan kontra tetapi pelatih Timnas dan PSSI terus tambah amunisi.
Pemain baru akan disumpah untuk menjadi Warga Negara Indonesia dan membela garuda.
Komisi III DPR menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh dalam Rapat Kerja bersama Menpora serta Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.
Politisi PAN ini mengatakan, pengesahan pemberian kewarganegaraan tersebut akan dilakukan pada Rapat Paripurna besok.
Menurutnya, proses naturalisasi dua WNA ini telah melalui proses dan persyaratan yang sebelumnya telah disetujui Komisi X DPR.
“Apakah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven?.
Untuk selanjutnya di proses sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Pangeran di Ruang Rapat Komisi III, pada Senin (3/6/2024).
Persetujuan ini pun mendapat sambutan dari para anggota rapat. “Setuju,” jawab anggota rapat yang hadir.
Pangeran berharap, persetujuan pemberian kewarganegaraan kepada Calvin dan Jens tersebut.
Bisa memberikan kontribusi positif dan dapat meningkatkan prestasi sepakbola Indonesia di tingkat internasional.
Dia mendorong prestasi dan kemampuan Calvin dan Jens untuk dapat meningkatkan kualitas sepakbola di tanah air.
“Kita telah mendengarkan penjelasan pemerintah baik Menpora maupun Dirjen AHU Kemenkumham.
Persetujuan ini dengan pertimbangan kepentingan peningkatan prestasi, pembinaan, dan pengembangan keolahragaan.” katanya.