Pendidikan moral kepada anak harus dilakukan sejak dini agar tidak terlibat kriminalitas.
Banyak faktor yang menyebabkan seseorang bisa terdorong untuk melakukan penyimpangan.
Selain dari faktor ekonomi juga dipengaruhi oleh faktor sosial dan lingkungan tempatnya bergaul.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin menangkap dua orang yang diduga sebagai pembuang bayi.
Kejadian itu di Jalan Antasan Kecil Timur Dalam, Gang Keramat, Kecamatan Banjarmasin Utara.
“Ada dua orang yang saat ini diamankan di Satreskrim Polresta Banjarmasin mereka berinisial ZA dan RD yang masih berstatus pelajar.
ZA dan RD masih bersekolah dan mereka merupakan sepasang kekasih atau berpacaran,”
Pernyataan itu diucapkan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa di Banjarmasin, Rabu.
Eru menyatakan terduga ZA merupakan warga setempat, sedangkan RD diamankan di kecamatan lain.
Dia juga mengatakan pengungkapan kasus tersebut setelah pihaknya membentuk tim khusus dan dibantu oleh Unit Resmob Polda Kalsel.
“Saat ini kami masih mendalami kasus tersebut dan melakukan penyelidikan serta menginterogasi kedua pasangan tersebut,” ujar Kasat Reskrim.
Sebelumnya Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Taufiq Arifin mengatakan bahwa.
Kronologis penemuan mayat bayi berdasarkan keterangan saksi berinisial ZH, ditemukan pada Rabu pagi.
Sekitar pukul 06.00 WITA pada saat dia bermaksud membuang ludah di jendela kamar rumahnya.
Saat melihat keluar jendela, matanya langsung tertuju pada sesosok mayat bayi beserta ari-arinya dengan posisi tertelungkup.
Kemudian saksi langsung memberitahukan kepada keluarganya dan warga sekitar kemudian menghubungi pihak Polsek setempat.
Pendidikan moral kepada anak harus dilakukan sejak dini agar tidak terlibat kriminalitas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya