Mendagri Kerjasama Dengan Kementan Mewujudkan Swasembada Pangan, Memanfaatkan Lahan Tidur di Daerah Diolah Menjadi Pertanian Produktif

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertanian menjadi jawaban utama ketika kondisi sebuah negara berada dalam titik yang sangat rendah atau krisis.

Karena komoditas pertanian tidak akan pernah hilang dimakan zaman dan terus dibutuhkan oleh semua mahluk hidup.

Pemerintah harus meredam Industrialisasi dengan menggalakkan budaya pertanian agar tidak bingung jika terjadi krisi pangan dunia.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta setiap kepala daerah di seluruh Indonesia.

Agar memanfaatkan lahan tidur menjadi pertanian yang produktif, guna menciptakan ketersediaan pangan dan menuju swasembada pangan.

“Kami juga minta kepada seluruh daerah supaya lahan-lahan tidur yang nggak produktif, bisa dijadikan lahan pertanian.

Artinya menambah lahannya (untuk pertanian),” kata Tito usai menghadiri Rapat Koordinasi Perluasan Areal Tanam dan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Menteri Pertanian di Jakarta, Jumat.

Mendagri menekankan pentingnya pemanfaatan lahan tidur menjadi pertanian produktif.

Hal ini menjadi penting karena sangat berkaitan dengan ketahanan dan swasembada pangan.

Menurutnya, pemanfaatan lahan tidur secara efektif dapat meningkatkan produksi pangan secara lokal.

Dengan demikian mengurangi ketergantungan pada impor pangan, dan meningkatkan kemandirian pangan negara.

Selain meminta untuk memanfaatkan lahan tidur menjadi lahan pertanian yang produktif.

Tito juga mengingatkan kepada setiap pemerintah daerah agar tidak mengubah lahan pertanian menjadi tempat bisnis.

“Selain tadi, kami juga akan mendorong pertanian, mempertahankan lahan yang sudah ada, jangan di-convert menjadi daerah komersial ataupun atau yang lain-lain,” ucap Tito.

Baca Juga :  BPK Menyarankan Kemenkeu Untuk Menginstruksikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Melakukan Pengawasan Optimal

Selanjutnya Tito juga mengingatkan kepada pemerintah daerah yang jika sudah memiliki lahan pertanian.

agar lebih dioptimalkan sehingga bisa membantu dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah hingga nasional.

Dia mengaku bahwa ke depannya pihaknya akan membuat surat edaran yang akan ditujukan kepada seluruh kepala daerah yang ada di Indonesia.

Selanjutnya Kemendagri akan membuat tim khusus untuk melakukan evaluasi terhadap surat edaran tersebut yang akan dibuat.

Untuk mengetahui daerah mana saja yang sudah melaksanakan ataupun tidak melaksanakan dari surat edaran nantinya.

“Nah itu diantaranya poin-poin yang kita akan sampaikan surat edaran kepada kepala daerah.

Dan setelah itu nanti kita akan buat tim, tim untuk mengevaluasi yang mana yang mengerjakan, mana yang tidak,” tutur Tito.

Tito menekankan bahwa pemerintah pusat akan memberikan reward bagi kepala daerah yang berhasil mengerjakan tugas ini dengan baik.

Namun, sebaliknya, Tito juga menyatakan bahwa akan ada punishment bagi mereka yang tidak melaksanakan tugas ini dengan baik.

“Yang mengerjakan kita akan berikan reward, yang tidak mengerjakan ya ada punishment-nya,” imbuh Tito.

Kerjasama dengan Kementan

Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kerjasama.

Yakni siap memperkuat produksi pangan nasional melalui optimasi lahan dan pompanisasi.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa optimasi lahan dan pompanisasi merupakan langkah tepat.

Baca Juga :  TNI Siap Mengamankan Pilkada Bali dan Nusa Tenggara, Ribuan Personil Akan Dikerahkan Komando Daerah Militer IX/Udayana

Karena terbukti menjadi solusi pasti menuju Indonesia swasembada dan juga lumbung pangan dunia.

“Saat ini semua negara mengalami penurunan produksi, di mana ada banyak negara kelaparan dan ada banyak saudara kita terkapar.

Selain itu kita harus memitigasi secara baik dan benar mulai dari sekarang. Maka itu kita memiliki solusi cepat berupa optimasi dan pompanisasi,” ujar Amran.

Mentan mengatakan, sektor pertanian harus menjadi perhatian bersama oleh semua pihak.

Hal ini mengingat ke depan Indonesia akan menghadapi iklim ekstrem termasuk kekeringan panjang.

Dia ingin, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat sehingga menjadi kunci menuju swasembada.

“Dan alhamdulillah hari ini kita mendapat dukungan penuh dari Mendagri yang Insya Allah setelah ini kita akan tingkatkan kolaborasi kita dengan pemda seluruh Indonesia,” katanya.

Amran menambahkan, Kementerian Pertanian telah mengeluarkan kebijakan jangka pendek menuju swasembada pangan.

Seperti optimasi lahan rawa 400 ribu hektare, pompanisasi sawah 1 juta hektare dan transformasi pertanian tradisional ke pertanian modern 250 ribu hektare.

Kolaborasi ini akan menjadi menarik dan mendapatkan hasil yang maksimal jika dilaksanakan dengan baik.

Karena kemungkinan banyak lahan didaerah yang disewakan kepada petani besar atau perusahaan.

Sehingga pemerintah hanya mendapatkan uang sewa bukan hasil dari sebuah usaha yang nilainya lebih besar.

 

 

Berita Terkait

Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto
Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK
Presiden Ajak Masyarakat Untuk Meneladani Kehidupan Rasulullah, Disampaikan Lewat Media Sosial Resmi
Konsumsi Jamaah Haji 2024 Menggunakan Menu Nusantara, Berikut Penjelasan Kemenag RI
Hakim Memperberat Vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menjadi 12 Tahun Penjara, KPK Naik Banding
Komnas HAM Mencari Penyebab Meninggalnya Tahanan di Rutan Kelas 1 Depok

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 09:17 WIB

Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI

Jumat, 8 November 2024 - 09:08 WIB

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:41 WIB

Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK

Kamis, 19 September 2024 - 21:37 WIB

Presiden Ajak Masyarakat Untuk Meneladani Kehidupan Rasulullah, Disampaikan Lewat Media Sosial Resmi

Berita Terbaru