Pemerintah memberikan izin Usaha pertambangan kepada ormas beberapa waktu yang lalu.
Banyak pro dan kontra di masyarakat terhadap kebijakan yang sudah ditetapkan tersebut.
Kritikan terus mengalir seiring Keputusan Nahdlatul Ulama (NU) terjun dalam pengelolaan usaha tambang.
Beredar di media sosial logo dan nama NU dimodifikasi menjadi Ulama Nambang (UN).
Disatu sisi semua Warga NU diminta tak terprovokasi oleh parodi medsos tersebut.
Pengamatan marhaenis.com di media sosial X, logo NU yang diplesetkan memiliki latar belakang warna merah.
Kemudian, bintang-bintang yang khas ada dalam logo tersebut disematkan akronim mata uang rupiah (Rp).
Selain perubahan latar belakang dan penyematan akronim Rp, gambar bola dunia yang ada dalam logo NU juga diganti dengan gambar eskavator.
Huruf NU di logo tersebut juga diubah menjadi UN dengan kepanjangan Ulama Nambang.
Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Sumantri Suwarno menegaskan.
Tindakan netizen mengolok-olok logo NU sudah kelewatan.
Sebab, logo tersebut merupakan hasil olah pikir para kiai dan kebanggaan jutaan warga NU.
“Dalam bendera NU, warga negara juga jadi bagian dari penjaga Indonesia hingga hari ini.
Kebencianmu bisa salah alamat. Kritik gagasan dan keputusan PBNU, jangan ditabrak di luar itu,” ujar Sumantri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/6/2024).
Selama ini, kata dia, sumbangsih NU kepada bangsa dan negara sangat besar.
Salah satu contoh kecilnya, NU memiliki puluhan ribu pesantren yang digerakkan ribuan kiai.
Dengan memberikan pendidikan kepada siapa pun yang ingin belajar agama dan kehidupan di pesantren.
Bahkan perilaku mulia tersebut dilakukan sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Melihat sejarah itu, tidak pas jika mengolok-olok NU. Apakah kamu merasa sumbangsihmu lebih besar?” ucapnya.
Sumantri mengaku tidak pernah merasa pantas untuk menghina organisasi manapun.
Apalagi organisasi besar yang turut berjuang dalam upaya kemerdekaan Indonesia.
Saya tidak pernah merasa pantas menghina NU dan Muhammadiyah.
Jejak dan kerja kedua organisasi ini terlalu besar untuk dijadikan olok-olok oleh orang yang bahkan belum pernah mendirikan sekolah satu kelas pun,” tandasnya.
Sementara, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot Tanjung menyatakan.
Kelengkapan administrasi dan pemenuhan kewajiban PBNU terkait tambang masih dievaluasi.
Pihaknya akan mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), setelah evaluasi tersebut selesai dilakukan.
“Setelah terpenuhi, IUPK akan diterbitkan 15 hari kemudian,” ujar Yuliot.
Polemik ini menjadi perbincangan hangat masyarakat yang sangat mencintai NU dari seluruh Indonesia.
Bahkan ada masyarakat yang melaporkan akun media sosial yang menghina NU ke Polisi agar diusut tuntas.








