LHKPN Menerima Laporan dari 17.562 Caleg Terpilih, Sisanya masih Perlu Koordinasi Dengan KPU

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumlah kekayaan pejabat negara harus diberikan kepada LHKPN sebagai bentuk transparansi.

Sehingga jumlah peningkatan harta kekayaan bisa terpantau sejak sebelum menjabat dan selesai tugas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga 21 Juli 2024 telah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 17.562 caleg terpilih.

Yang berasal dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia berdasarkan pemilu 2024.

Baca Juga :  Suku Samin Mengajarkan Lima Pitutur Yang Memiliki Nilai Ideologis Dan Humanisme

“Semuanya sudah lapor sedangkan yang telah terverifikasi administrasi oleh kami ada 13.946 caleg,”

Data itu disampaikan Analis Tindak Pidana Korupsi KPK Denny Setyarto Senin (22/7/2024).

Sedangkan sisanya yakni sebanayak 2.900 lebih dari total seluruh calon terpilih belum dipetakan.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Naik 5,11% Pada Kuartal I-2024, Ini dia Faktor Penyebabnya

Hal itu disebabkan karena KPK masih menunggu data penetapan calon dari KPU beberapa wilayah.

“Kita masih menunggu teman-teman KPU untuk memastikan kembali data yang 2.900 itu dan belum terdata di kami.

Ini kira-kira apakah statusnya sudah lapor atau belum, itu sedang kita petakan,” ucapnnya.

Berita Terkait

Hakim Memperberat Vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menjadi 12 Tahun Penjara, KPK Naik Banding
Komnas HAM Mencari Penyebab Meninggalnya Tahanan di Rutan Kelas 1 Depok
Tingkat Stunting di Indonesia Mengalami Penurunan Sebesar 9,63 Persen Selama Lima Tahun Ke Belakang, Menko PMK Menyampaikan Data Saat Rakornas di Jakarta
Anggota Komisi X DPR RI Mendesak Pemerintah Untuk Menjamin Tidak Ada Tindakan Diskriminatif di Indonesia
Pendaftaran Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2024, Banyak Kriteria Yang Dibutuhkan Termasuk Bagi Penyandang Disabilitas
BSKDN Kemendagri Memberikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya Kepada Pegawai Berprestasi
Empat Kajati dan Pejabat Eselon II Dilantik Jaksa Agung Untuk Regenerasi dan Peningkatan Kinerja
Tugas Badan Gizi Nasional Beserta Jumlah Anggaran Yang Sudah Ditetapkan Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 20:28 WIB

Hakim Memperberat Vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menjadi 12 Tahun Penjara, KPK Naik Banding

Jumat, 6 September 2024 - 23:18 WIB

Komnas HAM Mencari Penyebab Meninggalnya Tahanan di Rutan Kelas 1 Depok

Kamis, 5 September 2024 - 21:27 WIB

Tingkat Stunting di Indonesia Mengalami Penurunan Sebesar 9,63 Persen Selama Lima Tahun Ke Belakang, Menko PMK Menyampaikan Data Saat Rakornas di Jakarta

Selasa, 3 September 2024 - 14:10 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Mendesak Pemerintah Untuk Menjamin Tidak Ada Tindakan Diskriminatif di Indonesia

Minggu, 1 September 2024 - 23:52 WIB

Pendaftaran Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2024, Banyak Kriteria Yang Dibutuhkan Termasuk Bagi Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru