Layanan Keimigrasian Sudah Mulai Beroperasi Setelah Mengalami Kendala SIstem, Berikut Penjelasan Kemkominfo

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam melakukan perjalanan ke luar negeri maka dibutuhkan paspor serta visa kunjungan.

Bagi para pebisnis dan wisatawan disarankan untuk mengecek masa berlaku paspor agar tidak panik jika ada kepentingan mendadak.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.

Baca Juga :  Masyarakat Gaza Tidak Bisa Berangkat Haji Tahun 2024, Terkait Dengan Serangan Senjata Israel

Sebelumnya, layanan ini sempat lumpuh sejak dua hari lalu akibat terkendalanya kesisteman Pusat Data Nasional (PDN) Kemkominfo.

“Saat ini sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.

Sebagian layanan imigrasi melalui Autogate juga mulai pulih,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani, Sabtu (22/6/2024).

Baca Juga :  Cara Perpanjang STNK Secara Online Dengan Aplikasi SIGNAL

Menurut Semuel, langkah-langkah pemulihan terus dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Dalam hal ini, Kemkominfo bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, serta Kementerian/Lembaga terkait lainnya.

Berita Terkait

Masyarakat Bisa Berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara, Berikut Syarat Yang Harus Dipenuhi
Komunitas Peduli Alam Papua Mendesak Perlindungan Hutan dan Menjaga Kekayaan Alam, Meminta Mengimplementasikan Perpres No. 76 Tahun 2023
Program Cetak Sawah Dilaksanakan Kementan Menjelang Transisi Pemerintahan, Sudah DIsepakati Bersama Dengan DPR RI
Presiden Terbang Ke Kalimantan Timur Untuk Berkantor di IKN, Didampingi Pejabat Tinggi Negara
Mutasi 130 Perwira Tinggi Tiga Matra TNI Diberikan Sebagai Promosi Jabatan Strategis
TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 Resmi di Cabut, Nama Besar Bung Karno Terbebas Dari Belenggu
Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI Menghasilkan Lima Kesimpulan Yang Harus Dijalankan Oleh Pemerintah
MPR RI Berkomitmen Mengembalikan Nama Baik Bung Karno Dengan Mencabut Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 22:57 WIB

Masyarakat Bisa Berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara, Berikut Syarat Yang Harus Dipenuhi

Minggu, 15 September 2024 - 22:56 WIB

Komunitas Peduli Alam Papua Mendesak Perlindungan Hutan dan Menjaga Kekayaan Alam, Meminta Mengimplementasikan Perpres No. 76 Tahun 2023

Sabtu, 14 September 2024 - 23:31 WIB

Program Cetak Sawah Dilaksanakan Kementan Menjelang Transisi Pemerintahan, Sudah DIsepakati Bersama Dengan DPR RI

Jumat, 13 September 2024 - 23:27 WIB

Presiden Terbang Ke Kalimantan Timur Untuk Berkantor di IKN, Didampingi Pejabat Tinggi Negara

Jumat, 13 September 2024 - 23:26 WIB

Mutasi 130 Perwira Tinggi Tiga Matra TNI Diberikan Sebagai Promosi Jabatan Strategis

Berita Terbaru