Dalam melakukan perjalanan ke luar negeri maka dibutuhkan paspor serta visa kunjungan.
Bagi para pebisnis dan wisatawan disarankan untuk mengecek masa berlaku paspor agar tidak panik jika ada kepentingan mendadak.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.
Sebelumnya, layanan ini sempat lumpuh sejak dua hari lalu akibat terkendalanya kesisteman Pusat Data Nasional (PDN) Kemkominfo.
“Saat ini sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.
Sebagian layanan imigrasi melalui Autogate juga mulai pulih,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani, Sabtu (22/6/2024).
Menurut Semuel, langkah-langkah pemulihan terus dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Dalam hal ini, Kemkominfo bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, serta Kementerian/Lembaga terkait lainnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya