KPK Selidiki Aliran Uang Korupsi Proyek Fiktif PT Amarta Karya, Pemanggilan Para Saksi Sudah Dilakukan dan Diperiksa Penyidik

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penegakan hukum di Indonesia harus dilakukan tanpa tebang pilih agar tidak ada korupsi di negara tercinta ini.

Bahaya laten dari korupsi adalah terciptanya kemiskinan dan kesenjangan ekonomi yang sangat tajam.

Jika hal ini dibiarkan maka kekayaan Indonesia tidak dapat dinikmati semua orang namun hanya untuk golongan saja.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran uang dalam kaitan korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya.

Baca Juga :  Syarat Partai Politik Mencabut Dukungan Terhadap Bakal Calon Kepala Daerah 2024, Untuk Meminimalisir Kotak Kosong

Salah satunya soal dugaan pemberian sejumlah barang mewah dan uang kepada Dirut AirNav Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti.

“Penyidik masih mendalami perkara Amarta Karya. Pemanggilan saksi maupun penyitaan juga masih terus dilakukan.

Kita tunggu proses yang masih berjalan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga :  Kualitas Pelayanan Masyarakat Terus Menjadi Perhatian Ombudsman, OECD Menjadi Mitra Diskusi Penguatan Penilaian Kepatuhan Standar

Polana telah diperiksa penyidik KPK pada Agustus 2023. Saat itu, Polana diperiksa sebagai saksi.

Hal ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo.

Sebelumnya, Kepala Bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, dugaan aliran itu akan dibuka di persidangan.

Berita Terkait

Masyarakat Bisa Berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara, Berikut Syarat Yang Harus Dipenuhi
Komunitas Peduli Alam Papua Mendesak Perlindungan Hutan dan Menjaga Kekayaan Alam, Meminta Mengimplementasikan Perpres No. 76 Tahun 2023
Program Cetak Sawah Dilaksanakan Kementan Menjelang Transisi Pemerintahan, Sudah DIsepakati Bersama Dengan DPR RI
Presiden Terbang Ke Kalimantan Timur Untuk Berkantor di IKN, Didampingi Pejabat Tinggi Negara
Mutasi 130 Perwira Tinggi Tiga Matra TNI Diberikan Sebagai Promosi Jabatan Strategis
TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 Resmi di Cabut, Nama Besar Bung Karno Terbebas Dari Belenggu
Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI Menghasilkan Lima Kesimpulan Yang Harus Dijalankan Oleh Pemerintah
MPR RI Berkomitmen Mengembalikan Nama Baik Bung Karno Dengan Mencabut Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 22:57 WIB

Masyarakat Bisa Berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara, Berikut Syarat Yang Harus Dipenuhi

Minggu, 15 September 2024 - 22:56 WIB

Komunitas Peduli Alam Papua Mendesak Perlindungan Hutan dan Menjaga Kekayaan Alam, Meminta Mengimplementasikan Perpres No. 76 Tahun 2023

Sabtu, 14 September 2024 - 23:31 WIB

Program Cetak Sawah Dilaksanakan Kementan Menjelang Transisi Pemerintahan, Sudah DIsepakati Bersama Dengan DPR RI

Jumat, 13 September 2024 - 23:27 WIB

Presiden Terbang Ke Kalimantan Timur Untuk Berkantor di IKN, Didampingi Pejabat Tinggi Negara

Jumat, 13 September 2024 - 23:26 WIB

Mutasi 130 Perwira Tinggi Tiga Matra TNI Diberikan Sebagai Promosi Jabatan Strategis

Berita Terbaru