Kebijakan Menghapus Hutang Petani dan Pelaku UMKM Harus Mendapat Pengawalan Dari Banyak Pihak Agar Tidak Menjadi Wahana Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Sahdan Ketua Yayasan Suara Petani Indonesia Cabang Bojonegoro

Foto Sahdan Ketua Yayasan Suara Petani Indonesia Cabang Bojonegoro

“Untuk petani, nelayan, dan UMKM lain bukan hanya perihal hapus utang, tapi lebih kompleks dan perlu dituntaskan dari dasar.”

 

Kondisi pertanian di Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi yang sangat dahsyat jika di kelola dengan baik.

Petani jangan hanya memikirkan budidaya tanaman di sawah saja melainkan juga harus berpartisipasi dalam pembentukan regulasi dalam bidang pertanian.

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (PP) untuk menghapus utang pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.

Berbagai pihak banyak mendukung langkah Prabowo ini, seperti Menteri Pertanian dan jajaran legislator DPR.

Ketua Yayasan Suara Petani Indonesia Cabang Bojonegoro Sahdan memberikan penilaian terkait kebijakan ini. Sahdan menilai bahwa program ini akan membawa banyak manfaat. Akan tetapi, masalah utama yang dihadapi oleh petani dan UMKM justru lebih dari pada hal tersebut.

“Keputusan ini hanya memotong salah satu rantai permasalahan, belum seluruhnya. Pemerintah juga perlu menyelesaikan problem dunia pertanian secara struktural,” ucap Sahdan, Kamis (9/1/2025).

Baca Juga :  Faktor Historis FA GMNI Bertekad Memenangkan AMIN Satu Putaran Dalam Pilpres 2024

Menurut Sahdan peraturan di atas kertas ini perlu menilik pada realita di lapangan. Karena dari sisi para petani, mayoritas usaha tani di Pulau Jawa berada dalam skala kecil atau biasanya disebut dengan petani kecil.

Faktanya hutang yang menjadi tanggungan para petani kecil ini tidak sampai menyentuh angka ratusan juta, sebatas untuk modal dan biaya operasional saja.

Jumlah petani kecil ini sangat banyak bahkan hingga jutaan orang. Petani kecil ini adalah golongan yang justru jarang tersentuh tangan pemerintah. Tambahnya.

“kami meyakini bahwa pemerintah akan kesusahan untuk menyasar petani kecil dengan jumlah yang begitu banyak dan tidak terdata sehingga menjadi kesulitan juga bagi golongan tersebut karena tidak mendapat keadilan,” ucap Sahdan lagi.

Sebagian besar hutang yang dimiliki oleh petani dan nelayan ini seringkali terdapat di lembaga-lembaga informal.

Baca Juga :  Duplikat Bendera Pusaka dan Salinan Teks Proklamasi Terbang Menuju IKN Menggunakan Pesawat TNI AU

Bisa jadi pelaku usaha kecil justru lebih patuh membayar hutang dengan kredit jangka pendek. Misalnya petani kecil memilih berhutang barang seperti pupuk dan saat musim panen akan diangsur.

Suara Petani Indonesia mendorong agar petani kecil bisa lebih mendapatkan akses dukungan pemerintah mengingat jumlahnya paling banyak dan paling rentang menghadapi masalah kesejahteraan.

Suksesnya pertanian berada pada irigasi yang dijamin bagus, pupuk murah dan aksesibel, serta bibit yang mudah. Bantuan yang lebih signifikan atau penambahan subsidi akan sangat membantu dan dinilai lebih mampu menyentuh golongan kecil. Jelas Sahdan.

Ia juga mendesak agar pemerintah harus segera melakukan pendataan secara menyeluruh dan memanfaatkan hasil riset kalangan akademisi.

Yayasan Suara Petani Indonesia mengimbau agar praktik dari rencana penghapusan kredit ini perlu dikawal, selain itu proyek bantuan sangat rentan dengan fenomena salah sasaran dan menjadi sarang korupsi jika tidak diawasi oleh semua pihak. Tutup Sahdan.

Berita Terkait

Tepis Isu Pemakzulan Presiden Prabowo, Kader PSI Yunius Suwantoro Sebut Klaim Said Didu Tidak Berdasar
GMNI Pamekasan Beraksi di Hari Anti Korupsi Sedunia, Desak Kajari Berantas Praktik Rasuah Yang Sudah Menjadi ‘Budaya’
DPK GMNI Nusantara dan DPK GMNI Pancasila UIM Sukses Gelar Kaderisasi Tingkat Dasar 2025, Dihadiri Langsung Ketua DPD GMNI Jawa Timur Dan DPC GMNI Pamekasan
HUT ke-11 Partai Solidaritas Indonesia “Solusi Kemenangan untuk Pemilu 2029”
GMNI Pamekasan Audiensi dengan DP3A , Soroti Maraknya Kasus Bullying dan Pelecehan
Seruan DPP GMNI di Tengah Gejolak Nasional: Mahasiswa Menuntut Perubahan, Menolak Anarkisme
GMNI Mataram Tegaskan Ribuan Massa di NTB Merupakan Aksi Organik dari Keresahan Rakyat
Gelombang Kemarahan Rakyat: Aksi Solidaritas di Mataram Kecam Kekerasan Aparat

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:32 WIB

Tepis Isu Pemakzulan Presiden Prabowo, Kader PSI Yunius Suwantoro Sebut Klaim Said Didu Tidak Berdasar

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:51 WIB

GMNI Pamekasan Beraksi di Hari Anti Korupsi Sedunia, Desak Kajari Berantas Praktik Rasuah Yang Sudah Menjadi ‘Budaya’

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:47 WIB

DPK GMNI Nusantara dan DPK GMNI Pancasila UIM Sukses Gelar Kaderisasi Tingkat Dasar 2025, Dihadiri Langsung Ketua DPD GMNI Jawa Timur Dan DPC GMNI Pamekasan

Jumat, 21 November 2025 - 08:38 WIB

HUT ke-11 Partai Solidaritas Indonesia “Solusi Kemenangan untuk Pemilu 2029”

Jumat, 19 September 2025 - 22:11 WIB

GMNI Pamekasan Audiensi dengan DP3A , Soroti Maraknya Kasus Bullying dan Pelecehan

Berita Terbaru

Peristiwa

Peristiwa Film Pesta Babi dan Pestanya Para Babi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB