“Untuk petani, nelayan, dan UMKM lain bukan hanya perihal hapus utang, tapi lebih kompleks dan perlu dituntaskan dari dasar.”
Kondisi pertanian di Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi yang sangat dahsyat jika di kelola dengan baik.
Petani jangan hanya memikirkan budidaya tanaman di sawah saja melainkan juga harus berpartisipasi dalam pembentukan regulasi dalam bidang pertanian.
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (PP) untuk menghapus utang pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.
Berbagai pihak banyak mendukung langkah Prabowo ini, seperti Menteri Pertanian dan jajaran legislator DPR.
Ketua Yayasan Suara Petani Indonesia Cabang Bojonegoro Sahdan memberikan penilaian terkait kebijakan ini. Sahdan menilai bahwa program ini akan membawa banyak manfaat. Akan tetapi, masalah utama yang dihadapi oleh petani dan UMKM justru lebih dari pada hal tersebut.
“Keputusan ini hanya memotong salah satu rantai permasalahan, belum seluruhnya. Pemerintah juga perlu menyelesaikan problem dunia pertanian secara struktural,” ucap Sahdan, Kamis (9/1/2025).
Menurut Sahdan peraturan di atas kertas ini perlu menilik pada realita di lapangan. Karena dari sisi para petani, mayoritas usaha tani di Pulau Jawa berada dalam skala kecil atau biasanya disebut dengan petani kecil.
Faktanya hutang yang menjadi tanggungan para petani kecil ini tidak sampai menyentuh angka ratusan juta, sebatas untuk modal dan biaya operasional saja.
Jumlah petani kecil ini sangat banyak bahkan hingga jutaan orang. Petani kecil ini adalah golongan yang justru jarang tersentuh tangan pemerintah. Tambahnya.
“kami meyakini bahwa pemerintah akan kesusahan untuk menyasar petani kecil dengan jumlah yang begitu banyak dan tidak terdata sehingga menjadi kesulitan juga bagi golongan tersebut karena tidak mendapat keadilan,” ucap Sahdan lagi.
Sebagian besar hutang yang dimiliki oleh petani dan nelayan ini seringkali terdapat di lembaga-lembaga informal.
Bisa jadi pelaku usaha kecil justru lebih patuh membayar hutang dengan kredit jangka pendek. Misalnya petani kecil memilih berhutang barang seperti pupuk dan saat musim panen akan diangsur.
Suara Petani Indonesia mendorong agar petani kecil bisa lebih mendapatkan akses dukungan pemerintah mengingat jumlahnya paling banyak dan paling rentang menghadapi masalah kesejahteraan.
Suksesnya pertanian berada pada irigasi yang dijamin bagus, pupuk murah dan aksesibel, serta bibit yang mudah. Bantuan yang lebih signifikan atau penambahan subsidi akan sangat membantu dan dinilai lebih mampu menyentuh golongan kecil. Jelas Sahdan.
Ia juga mendesak agar pemerintah harus segera melakukan pendataan secara menyeluruh dan memanfaatkan hasil riset kalangan akademisi.
Yayasan Suara Petani Indonesia mengimbau agar praktik dari rencana penghapusan kredit ini perlu dikawal, selain itu proyek bantuan sangat rentan dengan fenomena salah sasaran dan menjadi sarang korupsi jika tidak diawasi oleh semua pihak. Tutup Sahdan.









