Kondisi geopolitik selalu cepat berubah tergantung pengaruh atau intervensi dari pihak lain dalam kondisi tersebut.
Misalnya dengan bantuan Internasional dalam melakukan tekanan terhadap konflik yang terjadi di salah satu Negara.
Kali ini kabar mengejutkan datang dari Amerika yang justru memberikan sangsi kepada Israel karena serangan yang brutal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengucapkan bahwa pihaknya akan melawan upaya Amerika Serikat (AS).
Yang akan memberikan sanksi terhadap unit militer negaranya, batalion Netzah Yehuda Israel karena dia merasa tindakannya benar.
“Seandainya ada pihak yang berpikir mereka bisa memberikan sanksi pada unit Pasukan Pertahanan Israel (IDF) – saya akan melawannya dengan seluruh kekuatan saya,” ujar Netanyahu, seperti dikutip The Guardian pada Senin (22/4/2024).
“Saya sudah berusaha selama beberapa minggu terakhir untuk menentang sanksi terhadap warga Israel.
Begitu juga dalam pembicaraan saya dengan pemerintah Amerika,” tulis Netanyahu di media sosial X beberapa waktu lalu.
“Pasukan kita sedang melawan monster teroris, oleh sebab itu niat memberikan sanksi kepada unit di IDF merupakan hal absurd dan rendahnya moral,” tambahnya.
Sedangkan Outlet AS Axios melakukan laporan pada hari Sabtu (19/4/2024) bahwa pejabat Departemen Luar Negeri AS telah mengkonfirmasi.
Bahwa pihaknya melakukan persiapan untuk menjatuhkan sanksi terhadap pasukan batalion Netzah Yehuda dari IDF.
AS menuduh pasukan Zionis ini telah dan sedang melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Palestina.
Surat kabar Israel Haaretz memberitakan pada Minggu bahwa pihak AS juga sedang mempertimbangkan tindakan serupa kepada unit polisi dan militer lainnya.
Ini merupakan langkah yang sangat signifikan dan yang pertama kalinya pemerintah AS menargetkan sanksi pada unit IDF.
Ada sebuah kontradiksi ketika Kongres AS menyetujui bantuan darurat baru sebesar US$26 miliar ke negara Israel.
Disaat pemberitaan berjalan kencang, IDF justru mengatakan tidak mengetahui terkait adanya sanksi yang berlaku terhadap unit mana pun.
“Seandainya keputusan dibuat mengenai problematika ini, maka keputusan tersebut akan ditinjau kembali,” ujarnya.
Sanksi yang akan diberikan tersebut akan diberlakukan berdasarkan hukum undang-undang Leahy tahun 1997.
Bahwa akan melarang pemberian bantuan militer AS ke unit tersebut dan melarang tentara dan perwira berpartisipasi dalam konflik.
Baik dalam segi pelatihan dengan militer AS ataupun dalam program yang menerima dana dari AS.
Berdasarkan informasi pejabat kesehatan di Gaza, serangan Israel di kota Rafah di Gaza selatan pada Sabtu malam.
Terjadi secara beruntun dan menewaskan sebanyak 22 orang, termasuk diantaranya 18 anak-anak.
Korban berjatuhan paling banyak setelah terjadinya serangan udara kedua dari dua serangan udara yang dilakukan.
Serangan itu menewaskan 17 anak-anak dan dua perempuan dari keluarga yang sama.