Data kependudukan merupakan hak setiap masyarakat sehingga harus dilindungi oleh negara.
Agar data tersebut tidak digunakan oleh orang lain dengan berbagai kepentingan yang tidak diketahui pemiliknya.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut, data imigrasi dipindahkan ke Amazon Web Service (AWS), untuk sementara.
Pemindahan ini akibat dari terganggunya sistem Pusat Data Nasional Sementara.
Yasonna belum dapat memastikan hingga kapan data imigrasi ditempatkan di AWS.
Ia menekankan, AWS hanya digunakan hingga sistem Pusat Data Nasional (PDN) Sementara normal kembali.
“Ya kita terpaksa migrasi dulu ke apa, AWS, jadi menunggu PDN baik, kita harus emergency (darurat), solusi emergency.
Jadi kita pakai yang Amazon dulu,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (24/6/2024).
Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya