Sebuah fenomena yang belum terungkap adalah misteri yang memiliki dimensi menakutkan karena terbungkus oleh berbagai pandangan ilusi dalam bentuk istilah-istilah yang digunakan untuk mewakilinya, misalnya menyeramkan, menyenangkan, dan sebagainya. Sementara itu, fenomena yang telah terungkap menjadi fakta tidak lagi menimbulkan berbagai pertanyaan karena adanya kesadaran bahwa fenomena yang terjadi hanyalah data faktual yang dapat dijadikan referensi dalam memahaminya.
Kehidupan sosial manusia dalam mendunia merupakan fenomena sosial yang belum dapat dijelaskan secara utuh dan menyeluruh. Hal ini disebabkan belum adanya faktor-faktor yang dapat dijadikan pilihan untuk mewakili keberadaannya. Dalam kehidupan sosial, manusia berdimensi multi-dimensi. Di dalamnya, terhampar luas berbagai tingkah laku manusia dalam menjalankan kebebasannya, baik dalam bentuk praktik keyakinan, berpikir, berbicara, maupun bersikap.
Di sisi lain, terdapat inisiatif dari sebagian manusia yang terus menggerakkan kehidupan sosial konkret guna meningkatkan kualitas hidup dengan merangkai tindakan-tindakan produktif. Kelompok ini adalah eksponen kontingensi yang tidak mengabaikan fenomena, tetapi justru menangkapnya untuk dijadikan pengetahuan yang dapat digunakan sebagai pijakan dalam membangun kerajaan material di muka bumi. Inilah sebagian manusia yang progresif dan revolusioner sebagai pemilik masa depan.
Bagi manusia yang disorientatif terhadap fenomena, mereka adalah murid dari para penganjur yang tidak menempatkan keberadaan manusia otentik sebagai pijakan. Sebaliknya, mereka memanfaatkan kondisi psikologis manusia dengan memberikan pengaruh psikologis berupa virus mental bernama misterius. Strategi yang paling jitu adalah dengan menjelaskan peristiwa-peristiwa tragis sejarah manusia dalam menjalani kehidupan. Bahkan, terdapat sistem tertulis dalam bentuk buku-buku cerita yang tidak dapat dibuktikan secara logis dan realistis, misalnya dengan mengatasnamakan Tuhan dan manusia pilihan-Nya beserta segala keajaibannya.
Berhentilah membawa manusia ke dalam kehidupan tahayul. Sudah saatnya manusia diberikan ruang seluas-luasnya dalam kehidupannya untuk menjadi diri sendiri dan menggali potensinya sendiri dengan filosofi bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama dalam menjalani hidupnya.
BEBAS MENYAMPAIKAN PENDAPAT
Bebas menyampaikan pendapat adalah inti dari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diumumkan pada 17 Agustus 1945. Peristiwa tersebut merupakan sebuah demarkasi yang meniadakan seluruh tatanan hukum sebelumnya, baik hukum kolonial Belanda maupun Jepang.
“Bahwa kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa.” Pernyataan dalam pembukaan UUD 1945 ini adalah pernyataan agung yang menjadi cita-cita seluruh anak bangsa Indonesia untuk memiliki kemerdekaan yang otentik. Kemerdekaan esensial adalah hak yang melekat pada setiap individu di muka bumi, termasuk seluruh anak bangsa Indonesia.
Ketika sandang, pangan, dan papan secara bertahap mulai terpenuhi, maka Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dianggap telah menjalankan sebagian tugasnya. Namun, tatkala kemiskinan, kebodohan, dan penindasan belum sepenuhnya diberantas, negara belum dapat dikatakan memenuhi fungsinya sebagai pelindung rakyatnya. Hingga kini, belum terbukti secara nyata bahwa ketiga hal tersebut telah terhapus dari bumi Indonesia.
Menyampaikan pendapat sebagai inti dari kemerdekaan Indonesia, apakah sudah sepenuhnya dinikmati rakyat? Jawabannya: belum. Mengapa demikian? Karena yang kerap berpendapat hanyalah pemerintah beserta seluruh perangkatnya. Siapa saja mereka? Presiden, DPR, dan seluruh penyokong kekuasaan.
Inilah pengkhianatan terbesar terhadap kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Pernyataan “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” menimbulkan pertanyaan: siapakah yang merdeka? Yang merdeka adalah bangsa Indonesia. Pernyataan kemerdekaan tersebut lahir dari semangat kebebasan menyampaikan pendapat, namun kebebasan itu justru tidak diberikan kepada rakyat, melainkan hanya dimiliki oleh pemerintah yang terus-menerus membentuk opini publik. Hal ini berakibat pada pembunuhan karakter bangsa dan penumpulan kecerdasan rakyat.
Inilah bentuk imperialisme yang berkedok sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
KRISIS SOSIAL
Krisis sosial adalah situasi sosial yang tidak terkendali, tidak terduga, dan bersifat entropis. Ketika manusia konkret tidak menemukan tempatnya di dunia, mereka menciptakan kanal-kanal untuk mencapai posisi yang proporsional guna melanjutkan hidupnya. Sementara itu, otoritas kekuasaan berada dalam kondisi genting, kehilangan legitimasi karena perilaku korup, hedonis, konsumtif, dan kebijakan publik yang gagal.
Mereka yang termarjinalkan mulai menghimpun diri menjadi komunitas revolusioner dengan satu tujuan: menjalankan revolusi sosial yang benar-benar baru, tanpa mengikuti pola usang yang telah lapuk. Otoritas kekuasaan, dengan sisa-sisa kekuatannya, berusaha mempertahankan diri dengan berbagai cara, tetapi gagal. Isu-isu yang mereka gulirkan tidak lagi dipercaya oleh publik. Represi terhadap masyarakat yang dianggap melawan juga tidak efektif karena adanya pembangkangan, baik dari dalam otoritas sendiri maupun dari masyarakat luas. Inilah kondisi entropi sosial yang akut.
Di sisi lain, muncul ketegangan antara otoritas kekuasaan yang mengarah ke neoliberalisme dengan kondisi psikologis masyarakat yang masih konservatif. Mereka menganggap neoliberalisme sebagai ancaman yang merusak bangsa.
Indonesia saat ini berada dalam proses “menjadi”—menuju eksistensi atau ketiadaan. Negara ini akan runtuh jika pemerintah lemah dan tidak memiliki ketahanan nasional yang kokoh. Bila bernegara semakin terkikis, maka kehidupan bermasyarakat dan beragama akan semakin kuat. Dekonstruksi terhadap negara akan terus bergerak dengan kekuatan yang tak terduga, karena proses ini bersifat transhistoris dan transpolitis.
Indonesia hanya akan tetap ada jika rakyatnya memiliki keberanian untuk revolusi. Api revolusi adalah api abadi yang akan terus menyala dan berubah menjadi semangat perjuangan. Dengan kondisi psikologis masyarakat seperti ini, krisis sosial sudah berada di depan mata. Mereka yang menjadi penyebab utama krisis ini akan dihantam oleh sejarah dan menjadi bagian dari sampah sejarah yang tidak akan dikenang oleh generasi mendatang.
SENYUM SANG FILSUF
Hari ini saya senang menyaksikan peristiwa-peristiwa sosial yang terjadi di ruang sosial itu.
Ada sebuah kekuasaan yang sedang berkuasa dengan menjalankan kekuasaannya secara ndablek (dalam bahasa Indonesia artinya kurang lebih “tidak peduli”). Yang berkuasa itu bernama Presiden, yang diperintahkan oleh konstitusi untuk menjalankan tugas sebagai kepala pemerintahan dan secara fundamental berfungsi sebagai kepala negara. Dari fungsi fundamentalnya sebagai kepala negara inilah Sang Presiden berpedoman dalam menjalankan kekuasaannya, sedangkan tugas sebagai kepala pemerintahan cukup diserahkan kepada kabinet, meskipun tetap dalam instruksi Sang Presiden dengan instrumen yang lengkap, seperti Sekretaris Kabinet dan Kepala Staf Kepresidenan.
Ketika belum berkuasa, dalam kontestasi politik, Sang Presiden berjanji: Saya siap memajukan kesejahteraan umum, saya siap mencerdaskan kehidupan bangsa, saya siap melindungi segenap kehidupan bangsa, saya siap mewujudkan kesejahteraan rakyat, dan yang terakhir, saya siap mendistribusikan keadilan dengan menghapuskan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Janji ini menjadi agenda utama sesuai paradigma orde.
Tiba-tiba, orde yang sedang berjalan di negara itu memberikan ruang kebebasan dalam menyampaikan pendapat, dan tiba-tiba pula warga bangsa itu memiliki kemampuan berpendapat yang luar biasa, yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan. Meskipun pendapatnya masih sebatas persepsi, kegencarannya melampaui negara-negara lain yang budaya demokrasinya sudah cukup mapan dan dewasa. Ironis…!
Ada suasana kejiwaan yang menyebabkan situasi sosial-politik seperti itu, yakni karena orde sebelumnya membungkam kebebasan berpendapat.
Di negara itu juga ada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang keduanya digabung dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Namun, posisi ketiganya hanya sebatas lembaga tinggi negara, sementara kewenangan dominan berada pada DPR.
DPR di negara itu aktif membuat undang-undang. Ada undang-undang tentang Komisi Pemilihan Umum, ada undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (namun tidak ada undang-undang tentang kolusi dan nepotisme).
Demi menyerupai negara demokrasi yang keren, dibuat pula undang-undang tentang partai politik dan Mahkamah Konstitusi. Inilah alat kelengkapan kekuasaan yang disediakan oleh kekuasaan di negara yang sedang gandrung dengan demokrasi.
Dan Sang Filsuf tersenyum kembali sambil berkata perlahan:
“Sebagian rakyat yang memusuhimu juga ingin berkuasa seperti dirimu. Maka tetaplah ndablek, bahkan doro sembodo pun tidak masalah, asalkan demi kepentingan yang lebih besar.”
KEKUASAAN YANG KEKANAK-KANAKAN
Ada bahasa politik yang berbunyi: Ketika bantuan dari manusia atau kelompok beradab tak kunjung datang, maka bantuan dari manusia atau kelompok biadab pun akan kami terima. Daripada menunggu bantuan dari manusia yang penuh kebohongan, bantuan dari setan pun kami terima. Hal ini kami lakukan agar tetap hidup dan ada sebagai sebuah bangsa.
Ketika kami membangun infrastruktur, itu demi kepentingan bangsa. Ketika kami membangun ibu kota negara yang baru, itu pun demi kebesaran bangsa. Kami tidak peduli dari mana asal uangnya, yang penting uang itu ada dan bisa membiayai proyek strategis. Uang dari surga yang katanya akan mengalir deras ternyata tidak ada, maka ketika uang dari neraka tiba dan mengalir deras, kami tetap menerimanya. Bagi anak-anak bangsa, segenap komponen bangsa, dan seluruh rakyat, hendaknya memahami ini: semua ini kami lakukan demi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Negara yang kekanak-kanakan seperti ini hanya memiliki dua pilihan: bubar, melawan dan hancur berantakan, atau melanjutkan kehidupan berbangsa dan bernegara di bawah asuhan rezim politik yang berkuasa penuh di muka bumi ini.
FORMALISME DAN REZIM-REZIM
Sebuah gambaran klasik sering kali masih memiliki pengaruh psikologis terhadap kehidupan sosial manusia saat ini dalam rangka mendunia. Sementara itu, pengaruh psikologis kekinian menghadapi benturan paradigma dengan paradigma klasik yang masih bertahan (ada budaya yang tetap mempertahankan paradigma lama).
Peristiwa masa lalu yang fenomenal selalu dijadikan kondisi monumental dengan menjadikannya simbol konkret, seperti tugu, menara, atau patung. Contohnya: Tugu Monas di Indonesia, Menara Eiffel di Prancis, dan Patung Liberty di Amerika Serikat. Ada juga gambaran klasik yang dituangkan dalam tulisan sistematis, hasil pemikiran orang-orang masa lalu yang dianggap esensial karena mereka adalah orang-orang terpilih oleh zamannya. Karya-karya mereka, baik berupa teks maupun prasasti, dianggap sakral.
Dari situ, muncul paradigma yang terus menerus menjiwai zaman apa pun, dipropagandakan oleh para pengikutnya sebagai tonggak kebenaran dan kebaikan yang harus dilindungi serta dijadikan penuntun bagi orde-orde selanjutnya. Sikap ekstrem terhadap paradigma ini menjadikan mereka fanatik, dan inilah cikal bakal fanatisme yang berbuah intoleransi.
Sisa-sisa rezim fanatis yang masih bertahan terhadap perubahan sosial bahkan kini melembaga, memenuhi syarat ontologis sebagai struktur sosial yang memiliki identitas, integritas, serta loyalitas. Ia memiliki konstruksi sosial yang kokoh, didukung oleh para pengikut dan penganutnya. Kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan terus dijadikan semboyan oleh struktur sosial lama untuk memperkokoh konstitusi sosialnya, merasuk ke dalam kesadaran manusia, bahkan mengakar dalam relung terdalam sosio-kultur yang terus berkembang.
Dari sini, struktur sosial yang tahan terhadap perubahan sosial memiliki peluang menjadi lembaga yang terorganisir secara sistematis, terstruktur, dan masif—sebuah kekuatan sosial formal.
Inilah formalisme yang bertahan di orde digitalisasi.
Sisa-sisa paradigma klasik yang masih bertahan itu adalah:
– Rezim politik → Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
– Rezim sosial → Negara.
– Rezim kebudayaan → Bangsa-bangsa di dunia.
– Rezim keagamaan → Lembaga-lembaga keagamaan dunia, seperti Tahta Suci Vatikan.
Lalu, bagaimana posisi orde digitalisasi ini? Digitalisasi telah dijadikan instrumen oleh rezim untuk memperluas pengaruh dan memperkokoh konstruksi kekuasaannya di dunia.
Apakah masa depan manusia mutlak ditentukan oleh rezim? Tidak.
Masa depan manusia sedang terancam eksistensinya, tetapi ada pilihan yang tersedia:
– Berada pada posisi,
– Berada pada oposisi,
– Tidak berada pada keduanya.
Pilihan itu kembali pada masing-masing individu.
Sang Filsuf berkata:
“Senyumku ini adalah senyum filosofis yang melahirkan keterpingkal-pingkalan intelektual.”
Dan Sang Filsuf tersenyum lebar karena budaya berpikir mulai tumbuh dan berkembang di kalangan manusia.
Kepada manusia yang tidak menjadi manusia KONKRET, mereka akan mengalami KEPUNAHAN.
Kepada manusia yang mau berproses menjadi manusia KONKRET, dialah pemilik masa depan yang menyejarah. Dari padanyalah kehidupan sosial manusia di dunia ini terus berproses dalam memenuhi panggilan SEJARAH—penggalian terhadap fenomena sosial yang terus menerus, tiada berbatas, dan tiada berkesudahan.
Penulis
Djoko Sukmono
Alumni GMNI Jember









