Buronan Korupsi KTP Elektronik Ditangkap di Singapura Setelah Mengganti Identitas Diri

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyak kasus korupsi yang masih belum diselesaikan sampai ke akar akarnya di Indonesia dan pelakunya masih berkeliaran.

Pelaku korupsi banyak yang melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari sangsi hukum yang harus dipertanggung jawabkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin.

Penangkapan tersangka korupsi tersebut dilakukan di Singapura dan akan segera diekstradisi ke Indonesia.

“Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Fitroh mengatakan saat ini KPK sedang berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk secepatnya mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia agar perkara hukumnya bisa segera dituntaskan.

Baca Juga :  Presiden Argentina Javier Milei Langsung Melakukan Terobosan Ekstrim Beberapa Hari Setelah Dilantik

“KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum, sekaligus melengkapi persyaratan.

yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujarnya.

Untuk diketahui, KPK pada 13 Agustus 2019 mengumumkan empat orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Empat tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014–2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP elektronik Husni Fahmi.

Baca Juga :  Perdana Menteri Belanda Mark Rutte Mengincar Posisi Sekjen NATO

KPK menduga kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik tersebut sekitar Rp2,3 triliun.

Meski demikian salah satu tersangkanya, yakni Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin diduga melarikan diri ke luar negeri, setelah mengganti namanya dan menggunakan paspor negara lain.

Paulus Tannos diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.

Berita Terkait

PRT Tewas dan Luka Berat di Benhil: Negara Tak Boleh Diam, Pelaku Harus Segera Ditahan
Voting Perdana Menteri Lewat Discord, Cikal Bakal Demokrasi Digital
WNI Tetap Aman Meskipun Berada Diantara Perang Thailand dan Kamboja
Presiden Amerika Serikat Sepakati Perjanjian Bisnis Dengan Indonesia, Berikut Rinciannya
Presiden Prabowo Subianto Menyatakan Indonesia Bergabung Dengan BRICS, Geopolitik Internasional Semakin Dinamis
Rusia Tolak Ajakan Amerika Serikat Agar Berhenti Menyerang Ukraina, Trump Tidak Suka
Direktur Rumah Sakit Indonesia Tewas Setelah Terkena Bom Israel, Gaza Semakin Panas
Mungkinkah Batu Bara Indonesia Tidak Laku ,,??, India dan China Banjir Pasokan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:57 WIB

PRT Tewas dan Luka Berat di Benhil: Negara Tak Boleh Diam, Pelaku Harus Segera Ditahan

Senin, 15 September 2025 - 17:52 WIB

Voting Perdana Menteri Lewat Discord, Cikal Bakal Demokrasi Digital

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:34 WIB

WNI Tetap Aman Meskipun Berada Diantara Perang Thailand dan Kamboja

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:16 WIB

Presiden Amerika Serikat Sepakati Perjanjian Bisnis Dengan Indonesia, Berikut Rinciannya

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:14 WIB

Presiden Prabowo Subianto Menyatakan Indonesia Bergabung Dengan BRICS, Geopolitik Internasional Semakin Dinamis

Berita Terbaru

Peristiwa

Peristiwa Film Pesta Babi dan Pestanya Para Babi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB