Pertanian sudah selayaknya menjadi prioritas serta mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan swasembada pangan.
Semua kebutuhan budidaya petani wajib tercukupi tanpa ada penyimpangan didalamnya agar sektor produksi bisa berjalan tanpa kendala.
Namun kondisi ironis terjadi seiring dengan maraknya terjadinya Mafia pupuk bersubsidi, tentunya hal ini akan menjadi penyakit di Kabupaten Bojonegoro.
Langkah Kepolisian yang sukses meringkus pelaku penyelewengan sudah sangat tepat. Dalam peristiwa itu satu orang diamankan lantaran menjual pupuk pupuk melebihi Harga Eceran Tertinggi ( HET) dan diluar wilayah pemasaran.
Polda Jawa Timur melalui kabid humas Kombes Dirmanto mengatakan pihaknya mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi seberat 30 ton. Akibat ulah mafia tersebut menjadikan kelangkaan pupuk, tentu yang dirugikan adalah petani.
” Pelaku tersebut merupakan warga bojonegoro yang membeli pupuk dikabupaten Lamongan” mengutip keterangan Media, ucap Kombes Dirmanto
Pelaku menjual pupuk yang dibeli di Lamongan dan dijual di Kabupaten Bojonegoro dengan selisih antara 50 sampai 70 ribu persak. Praktik penjualan ilegal tersebut sudah berlangsung sejak 2 tahun trakhir atau sejak tahun 2023 silam.
” Mafia atau pelaku melakukan kegiatan diKabupaten Bojonogoro, pupuk subsidi yang diselewengkan adalah jenis NPK Ponska dan urea masing masing berat 50 kilogram perkarung.”
Akibat ulah kelakuan si mafia tersebut kerugian negara kisaran 300 juta. Pelaku yang berinisial QMR melanggar kementan nomer 644/KPTS/SR.310/M/11/ 2024 tentang penentapan alokasi dan HET Pupuk Subsidi Tahun Anggaran 2025.
Pihak kepolisian saat melakukan penggrebekan menemukan barang bukti 46 Sak pupuk NPK Ponska dan 6 sak pupuk urea, tentu pelaku mendapatkan ancaman penjara maksimal 2 tahun.
Yayasan Suara petani Cabang Bojonegoro menghimbau kepada Bupati Bojonegoro yang baru Mas Setyo wahono agar menjadi garda terdepan untuk memberatas mafia pupuk yang ada di kota migas sebutan nama lain dari Kabupaten Bojonogoro.
Seiring Dengan ditangkapnya mafia yang meresahkan masyarakat tani ini, banyak pihak berkeyakinan bahwa setiap penjuru kampung di Kabupaten Bojonegoro kemungkinan besar ada pelakunya, oleh karena itu peran pemimpin tertinggi di kabupaten, harus berani memimpin para mafia pupuk subsidi.
Dalam waktu dekat Yayasan Suara Petani Indonesia akan menjalin silaturahmi serta menciptakan visi dan misi yang bisa digerakkan bersama antara Kepolisian, Kejaksaan dan Pemerintah daerah agar bergerak bersama dalam mengawasi dan memberantas mafia pupuk di Bojonegoro.
Penulis
Sahdan
Ketua Yayasan Suara Petani Indonesia
Cabang Bojonegoro