Gerakan rakyat terjadi di beberapa daerah seiring dengan putusan MK dalam menetapkan calon kepala daerah.
Jika pada awalnya hanya partai yang memiliki kursi di parlemen saja yang berhak memberikan rekomendasi.
Namun saat ini ada beberapa ketentuan yang mengalami perubahan terkait hal tersebut yang sudah di tetapkan.
Aksi ini dilakukan para mahasiswa dan beberapa elemen masyarakat untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sempat terjadi kericuhan antara personel Kepolisian dengan sebagian massa dalam upaya Kepolisian membubarkan aksi tersebut.
Ketika para personel mulai membubarkan massa, mendadak terjadi pelemparan batu serta benda lain ke arah personel yang sedang bertugas.
Terpantau dalam beberapa tayangan tentang aksi massa juga membakar bas bekas di jalanan.
Sebuah mobil polisi di Pos Polisi Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibakar massa yang menolak RUU Pilkada pada Kamis malam.
Halaman : 1 2 Selanjutnya