Pembangunan daerah membutuhkan banyak peran dari berbagai pihak mulai dari masyarakat, pemerintahan, pemuda dan semua unsur yang memiliki kepadulian terhadap perkembangan Kabupaten.
Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi daya tarik investor untuk berinvestasi dan menanamkan modal yang dimiliki.
Melimpahnya sumber daya alam (SDA) migas berhasil memikat para pemilik modal untuk mengelola potensi tersebut dan mencari keuntungan yang besar.
Dalam perjalanannya Selain pembangunan pabrik etanol-metanol, Kabupaten Bojonegoro juga akan menjadi lokasi pembangunan pabrik pupuk PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri).
Berdasarkan informasi Kedua pabrik besar tersebut akan memanfaatkan gas dari Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro dan Lapangan Gas MDA & MBH di Madura.
Secara logis masuknya investor besar untuk membangun pabrik di Bojonegoro ini akan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap sektor pertanian.
Karena saat ini mayoritas petani Bojonegoro adalah buruh tani dan selalu mengandalkan hasil pertanian dalam menyabung hidup.
Jika kita mengutip referensi dar berbagai sumber pemberitaan maka Pembangunan pabrik bioetanol dan Pupuk Sriwidjaja merupakan upaya pemerintah pusat untuk memaksimalkan hilirisasi sumber daya alam (SDA) migas.
Bahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan, pembangunan pabrik etanol dan metanol di Bojonegoro akan menelan investasi US$ 1,2 miliar atau setara Rp 19 triliun.
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa Proyek ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan impor solar yang mencapai 80% dari kebutuhan dalam negeri.
“Pak Presiden dalam rapat terbatas telah memerintahkan untuk segera membangun industri etanol dan metanol. Sebab, 80% metanol sebagai campuran biodiesel masih kita impor,” ujar Bahlil di Jakarta.
Selamatkan Pertanian Bojonegoro dan cegah godaan Industrialisasi kepada generasi muda
Bojonegoro memiliki potensi pertanian yang luar biasa sekaligus sebagai penghasil padi ke-3 terbesar se-Jawa Timur. Untuk itu, Kabupaten Bojonegoro menjadi lumbung penyangga pangan nasional.
Berbagai upaya harus dilakukan semua pihak mulai dari pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan sektor pertanian di Kabupaten Bojonegoro karena kapasitas dan potensi pertanian yang dimiliki sangat luar biasa.
Pemerintah daerah Bojonegoro harus memiliki komitmen tinggi untuk mendukung sektor pertanian. Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan kepastian harga dan akes pasar yang seluas luasnya kepada petani agar tidak terjebak permainan harga yang kejam.
Pemerintah pusat dan daerah wajib memiliki kebijakan alokasi pupuk subsidi karena hal tersebut berpengaruh pada peningkatan produksi. Tujuannya adalah agar petani tidak kebingungan saat akan melakukan proses budidaya tanaman.
Indonesia merupakan negara agraris yang memiliki potensi pertanian sangat melimpah dan memiliki peranan penting dalam menciptakan kemandirian pangan serta meningkatkan perekonomian Indonesia.
Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang bisa dipenuhi langsung maupun tidak langsung yakni dengan melakukan bercocok tanam dan budidaya tanaman sampai panen.
Karena Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Namun disisi lain banyak fenomena sosial di pedesaan para petani pangan hampir semuanya orang-orang dengan tingkat umur banyak atau generasi tua. Sangat sedikit generasi muda yang bersedia mewarisi dan menggarap lahan pertanian orangtua mereka.
Dua permasalahan tersebut menjadi titik tumpu dalam tempa saya kali ini yaitu masalah bahaya kekurangan pangan dan masalah generasi muda yang tidak lagi mau menjadi produsen pangan, apalagi ditambah dengan godaan bekerja di pabrik yang akan berdiri kokoh di Kabupaten Bojonegoro dengan mengusung program Hilirisasi.
Sadan
Ketua Suara petani Indonesia Cabang Bojonegoro









