Kebijakan NIK Menggantikan SIM Rencananya Berlaku 2025, Berikut Penjelasannya

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi baru datang dari institusi Polri yang berencana menggabungkan antara NIK dan SIM.

Tentunya kebijakan tersebut sudah diperhitungkan dengan matang agar bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Korlantas Polri menjelaskan nomor induk kependudukan (NIK) untuk menggantikan nomor surat izin mengemudi (SIM) telah diproses.

Kebijakan terkait NIK menggantikan nomor SIM sudah direncakan bisa mulai diberlakukan tahun depan.

”Direncanakan 2025 dimulai,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.

NIK sekaligus SIM itu merupakan langkah mendukung kebijakan single data (data tunggal) pemerintah.

Namun NIK yang menggantikan nomor SIM ini, bukan berarti tidak lagi ada lagi kartu SIM.

Yusri menegaskan, kewajiban memiliki kartu SIM pagi pengendara kendaraan masih sama. Hanya saja, nomor SIM yang diganti.

Baca Juga :  Pertarungan Kapitalisme Melawan Komunisme Menyerang Sektor Pendidikan, Ada Mahasiswa Yang Ditempeleng

Berikut manfaat NIK yang sama dengan SIM bagi masyarakat

1. Lebih mudah urus dokumen KTP atau SIM

Masyarakat bisa lebih mudah saat mengurus berbagai dokumen dengan syarat KTP atau SIM.

Sebab, nomor KTP dan SIM sudah sama. ”Hanya perlu satu nomor yang diingat,” paparnya.

2. Cegah SIM ganda

Selain itu, Korlantas Polri juga akan dimudahkan. Karena proses pembuatan SIM se-Indonesia dapat dirapikan. Serta mencegah pembuatan SIM ganda.

SIM ganda itu, seperti ada orang yang membuat SIM di Jakarta, namun juga membuat SIM lagi di kota yang lain.

”Akhirnya, bisa punya beberapa SIM dari kota yang berbeda. Ini yang kami tanggulangi,” tuturnya.

3. Mudahkan proses hukum

Baca Juga :  Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejati Ponorogo Setelah Berkekuatan Hukum Tetap

Kemudian, penggunaan NIK sebagai nomor SIM juga akan memudahkan proses hukum.

Saat ada kejadian tertentu, petugas kepolisian bisa mengecek apakah seseorang ini sudah ada KTP atau SIM-nya.

4. Program single data pemerintah

Kebijakan KTP dan SIM itu sekaligus mendukung program single data pemerintah.

Hanya satu NIK bisa dipergunakan untuk semua kartu yang dikeluarkan pemerintah.

”Korlantas mulai ini dengan SIM. Semoga kementerian lain juga mendukung dengan beralih ke NIK,” papar Yusri.

5. Lebih mudah mengingat satu nomor

Masyarakat yang selama ini kesulitan mengingat satu per satu nomor kartu, nantinya hanya perlu mengingat satu nomor.

”Ini penting karena dalam keseharian kadang lupa membawa kartu seperti KTP dan SIM,” tandas Yusri

Berita Terkait

KPK Usut Aliran Uang ke Yayasan Milik Pejabat Negara, Terkait Kasus CSR BI
Anggota Polisi Yang Menembak Mati Pelajar Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Sidang Etik Sudah Dilakukan
Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejati Ponorogo Setelah Berkekuatan Hukum Tetap
OTT KPK Berhasil Mengamankan Uang 7 Miliar Dari Gubernur Bengkulu, Beberapa Kepala Dinas Ditangkap
Pejabat BPK ditetapkan Tersangka Oleh KPK Dalam Kasus Proyek Perbaikan dan Pembangunan Jalur Kereta Api
Tom Lembong Masih Belum Diperiksa Oleh Kejaksaan Agung, Masyarakat Berharap Mendapat Hukuman Yang Berat
Hakim Ditangkap Kejaksaan Agung Karena Menvonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Terkait Kasus Pembunuhan
Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Malang Jawa Timur Berjumlah 10 Orang dan Ada Yang Masih di Bawah Umur

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 23:31 WIB

KPK Usut Aliran Uang ke Yayasan Milik Pejabat Negara, Terkait Kasus CSR BI

Senin, 9 Desember 2024 - 22:41 WIB

Anggota Polisi Yang Menembak Mati Pelajar Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Sidang Etik Sudah Dilakukan

Rabu, 27 November 2024 - 12:06 WIB

Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejati Ponorogo Setelah Berkekuatan Hukum Tetap

Senin, 25 November 2024 - 15:06 WIB

OTT KPK Berhasil Mengamankan Uang 7 Miliar Dari Gubernur Bengkulu, Beberapa Kepala Dinas Ditangkap

Sabtu, 16 November 2024 - 09:36 WIB

Pejabat BPK ditetapkan Tersangka Oleh KPK Dalam Kasus Proyek Perbaikan dan Pembangunan Jalur Kereta Api

Berita Terbaru

Pemikiran

Tentang Gemah Ripah Loh Jinawi

Minggu, 23 Nov 2025 - 00:49 WIB