Gaji dan Tunjangan PPPK Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karikatur seragam Birokrasi pemerintah PPPK

Karikatur seragam Birokrasi pemerintah PPPK

Pengumuman kelulusan seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Pengumuman kelulusan PPPK 2023 sudah berlangsung sejak 6 Desember 2023.

Bagi yang sudah mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK berbagai Instansi.

Dapat melihat pengumuman kelulusan PPPK 2023 segera cek website Sscasn.bkn.go.id.

pengumuman kelulusan PPPK 2023 juga bisa dicek di link website masing-masing instansi pemerintah.

Besaran gaji pegawai PPPK ditentukan oleh jabatan dan golongan yang dimiliki.

Tidak hanya gaji pokok pegawai PPPK juga memiliki berbagai tunjangan lainnya.

Gaji PPPK guru dan non guru aturan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020.

Berikut besaran gaji PPPK sesuai golongan yang telah sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:

• Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 – Rp 2.686.200

• Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900

Baca Juga :  Daftar Gunung Berapi Yang Erupsi Sejak Awal Tahun 2024, Perbanyak Doa Demi Keselamatan Bersama

• Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200

• Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600

• Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700

• Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800

• Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 – Rp 4.124.900

• Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100

• Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000

• Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000

• Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800

• Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800

• Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100

• Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300

Baca Juga :  Tiga Hakim di Pecat Oleh Komisi Yudisial Karena Memberikan Vonis Bebas Kepada Terdakwa Pembunuhan

• Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900

• Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100

• Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK terdiri dari:

• Tunjangan keluarga

• Tunjangan pangan

• Tunjangan jabatan struktural

• Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya

Itulah info link dan cara melihat pengumuman kelulusan PPPK 2023 beserta gaji PPPK secara umum.

Segera buka website Sscasn.bkn.go.id untuk melihat pengumuman kelulusan PPPK 2023.

Jika pengumuman hasil akhir seleksi PPPK 2023 belum keluar hari ini.

Anda perlu cek kembali Sscasn.bkn.go.id serta website lain secara rutin.

 

Sumber Berita : bkn.go.id

Berita Terkait

GMNI Pamekasan Beraksi di Hari Anti Korupsi Sedunia, Desak Kajari Berantas Praktik Rasuah Yang Sudah Menjadi ‘Budaya’
DPK GMNI Nusantara dan DPK GMNI Pancasila UIM Sukses Gelar Kaderisasi Tingkat Dasar 2025, Dihadiri Langsung Ketua DPD GMNI Jawa Timur Dan DPC GMNI Pamekasan
HUT ke-11 Partai Solidaritas Indonesia “Solusi Kemenangan untuk Pemilu 2029”
GMNI Pamekasan Audiensi dengan DP3A , Soroti Maraknya Kasus Bullying dan Pelecehan
Seruan DPP GMNI di Tengah Gejolak Nasional: Mahasiswa Menuntut Perubahan, Menolak Anarkisme
GMNI Mataram Tegaskan Ribuan Massa di NTB Merupakan Aksi Organik dari Keresahan Rakyat
Gelombang Kemarahan Rakyat: Aksi Solidaritas di Mataram Kecam Kekerasan Aparat
Aktivis GMNI Pamekasan Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:51 WIB

GMNI Pamekasan Beraksi di Hari Anti Korupsi Sedunia, Desak Kajari Berantas Praktik Rasuah Yang Sudah Menjadi ‘Budaya’

Jumat, 21 November 2025 - 08:38 WIB

HUT ke-11 Partai Solidaritas Indonesia “Solusi Kemenangan untuk Pemilu 2029”

Jumat, 19 September 2025 - 22:11 WIB

GMNI Pamekasan Audiensi dengan DP3A , Soroti Maraknya Kasus Bullying dan Pelecehan

Senin, 1 September 2025 - 20:23 WIB

Seruan DPP GMNI di Tengah Gejolak Nasional: Mahasiswa Menuntut Perubahan, Menolak Anarkisme

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:28 WIB

GMNI Mataram Tegaskan Ribuan Massa di NTB Merupakan Aksi Organik dari Keresahan Rakyat

Berita Terbaru