Sebagai Tokoh intelektual Indonesia yang namanya sudah diakui oleh berbagai negara didunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Banyak pencapaian dan prestasi yang diraih oleh B.J. Habibie di Dalam Negeri dan manca negara.
Perjalanan karirnya di dalam negeri dimulai sebagai seorang ahli dalam pengembangan industri dirgantara nasional, hingga menjadi Presiden Republik Indonesia.
Sebagai Seorang Teknokrat Di Indonesia, Habibie menjabat sebagai asisten khusus Direktur Utama PT Pertamina Ibnu Sutowo.
Dia bertugas untuk konsentrasi membentuk advance teknologi dan teknologi penerbangan (ATTP).
Divisi ini merupakan awal tonggak dalam pengembangan industri dirgantara modern Indonesia.
Habibie memiliki peran penting dalam pendirian PT Industri Pesawat Terbang Nurtanio pada 1976 silam.
Perusahaan ini juga menjadi cikal bakal Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN), yang kemudian menjadi PT Dirgantara Indonesia.
Di bawah kepemimpinannya, pertumbuhan industri pesawat terbang modern dan terlengkap di Indonesia baru saja dimulai.
Pada periode ini semua aspek infrastruktur, fasilitas, sumber daya manusia, hukum dan peraturan.
Kemudian semua yang terkait dan mendukung keberadaan industri pesawat terbang diselenggarakan secara terpadu.
Setelah memimpin IPTN, Habibie diberikan amanat menjadi Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) pada 1978. Jabatan ini ia emban selama 20 tahun, hingga 1998.
Pada 1998, ia ditunjuk sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia menggantikan Try Sutrisno.
Sebagai Wakil Presiden, ia mendampingi Presiden Soeharto yang saat itu menghadapi tekanan dari publik agar reformasi di segala bidang, terutama politik.
Gelombang reformasi akhirnya menyudutkan Presiden Soeharto, yang akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri.
Kemudian Soeharto menyerahkan amanat kekuasaan eksekutif kepada B.J. Habibie.
Habibie kemudian diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia pada 21 Mei 1998.
Masa jabatannya sebagai Presiden tergolong singkat, hanya 1 tahun 5 bulan, yakni sejak 21 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.
Kebijakan Habibie
Selama memimpin pemerintahannya berhasil menciptakan fondasi yang kokoh bagi Indonesia.
Di bawah kepemimpinannya, sejumlah Undang-Undang (UU) yang sangat penting bagi stabilitas politik dan ekonomi disahkan.
Beberapa UU yang dimaksud, antara lain UU Anti-Monopoli atau UU Persaingan Sehat, perubahan UU Partai Politik, dan yang paling penting adalah UU Otonomi Daerah.
Ia memisahkan posisi Bank Indonesia dari jajaran kabinet agar menjadi lembaga independen.
Habibie juga melakukan serangkaian langkah strategis, seperti pembebasan tahanan politik.
Kemudian mengatur pelaksanaan pemilihan umum yang lebih bebas, dan kebebasan pers.
Ia juga memperkenalkan beberapa perubahan konstitusi dengan berbagai peraturan yang disetujia.
Yakni memberikan lebih banyak kewenangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan membatasi kewenangan presiden.
Langkah tersebut membuat Sikapnya yang lebih condong kepada sikap negarawan daripada sebagai politisi.
Dipertegas dengan keputusannya untuk tidak mencalonkan diri dalam pemilihan presiden.
Kemudian Habibie digantikan oleh Presiden Abdurrahman Wahid, yang terpilih melalui pemilihan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).