Perdamaian dunia seharusnya menjadi tanggung jawab internasional agar tercipta kehidupan tanpa penindasan.
Oleh sebab itu setiap negara harus melindungi satu sama lain agar tercipta persatuan tanpa tendensius.
Karena jika kita berbicara tentang Negara maka banyak komponen yang hidup dan saling membutuhkan.
Informasi yang terbaru berasal dari Palestina yang gagal menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Kegagalan ini terjadi setelah Amerika Serikat memberikan hak veto upaya Dewan Keamanan untuk mengadopsi resolusi tersebut pada Kamis (18/4/2024).
Usulan itu berasal dari Rancangan resolusi yang diperkenalkan oleh Aljazair kepada anggota PBB.
Bahkan mengusulkan “rekomendasi kepada Majelis Umum agar Negara Palestina diterima menjadi anggota PBB”.
Dalam usulan tersebut tercatat sebanyak 12 suara mendukung, dua abstain (Inggris dan Swiss), dan satu menentang.
Sehingga menyebabkan tidak ada pemungutan suara dengan keanggotaan PBB yang lebih luas.
Untuk memberikan restu agar Palestina bergabung sebagai negara anggota penuh PBB.
Keputusan itu membuat otoritas Palestina mengecam keras AS dan mereka menyebutnya sebagai “agresi”.
Yang menyebabkan kondisi semakin mencekam dan mendorong Timur Tengah menuju “jurang yang dalam.”.
Kebijakan pihak AS “mewakili agresi terang-terangan terhadap hukum internasional.
Dan merupakan dorongan untuk melakukan perang genosida terhadap rakyat kami.
Yang bisa mendorong kawasan ini semakin jauh ke tepi jurang,” ujar kantor pemimpin Palestina Mahmoud Abbas dalam sebuah pernyataan.
Rancangan resolusi yang diajukan merupakan salah satu yang terpendek dalam sejarah Dewan Keamanan.
Setelah memeriksa permohonan Negara Palestina untuk diterima di PBB (S/2011/592).
Mereka merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Negara Palestina diterima menjadi anggota PBB”.
Supaya rancangan resolusi itu bisa disahkan, DK PBB harus memiliki minimal sembilan anggota yang mendukung.
Kemudian tidak terdapat anggota tetapnya, yakni China, Perancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat yang menggunakan hak veto mereka.
Palestina telah mengajukan permintaan kepada Sekretaris Jenderal pada 2 April lalu.
Negara itu meminta agar permintaan tahun 2011 untuk menjadi negara anggota penuh PBB dipertimbangkan kembali.
Pada 2011, Dewan Keamanan telah mempertimbangkan permintaan tersebut, tetapi tidak dapat menemukan kesatuan.
Menurut Piagam PBB harus mengadakan pemungutan suara dengan melibatkan 193 negara anggotanya.