Kementan Perpanjang Waktu Pengusulan Lahan Program Cetak Sawah, Terakhir 21 Juli 2024

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertanian merupakan sektor utama yang harus mendapat perhatian penuh dari pemerintah Indonesia.

Karena semakin banyak lahan pertanian yang di olah maka semakin besar hasil yang diperoleh.

Diperlukan gerakan penyadaran agar generasi muda saat ini bisa mencintai dunia pertanian dari hulu hingga hilir.

Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan batas waktu pengusulan lahan untuk program cetak sawah akan diperpanjang.

Sesuai rencana perpanjangan akan dilakukan hingga 21 Juli 2024 mendatang.

Baca Juga :  Pulau di Indonesia Ditukar Dengan Kota New York Oleh Inggris, Sesuai Perjanjian Treaty of Breda pada 31 Juli 1667

“Memang ada disana batasnya 7 Juli 2024. Tapi kemarin rapat koordinasi dengan kementerian lembaga lain meminta untuk dibuka 2 minggu lagi,”

Hal itu diucapkan Direktur Perlindungan dan Penyediaan Lahan Kementan, Baginda Siagian pada hari Kamis (4/7/2024).

Baginda mengatakan hingga saat ini baru ada sebanyak 75 ribu hektare lahan produktif yang diajukan untuk program cetak sawah.

Jumlah itu kata dia baru 7 persen dari target di periode Oktober 2024 hingga 2025, yakni 1 juta hektare.

Baca Juga :  Imperialisme Serial ke 5, Perang dan Masa Depan Dunia

Ia meminta kepala daerah segera mengajukan calon lahan produktif yang memiliki potensi. Termasuk masyarakat secara mandiri yang mungkin memilikinya.

Lebih lanjut Ia menegaskan, program cetak sawah baru ini merupakan salah satu bagian dari upaya swasembada pangan.

Kementan menargetkan hingga 2029 mendatang terdapat 3 juta hektare lahan padi baru yang terbentuk.

Berita Terkait

DPC GmnI Pamekasan Membentuk Sarinah Center Untuk Melindungi Perempuan dan Anak Indonesia
Sekelompok Orang Berkeinginan Mengganti Wakil Presiden Gibran, Berikut Pernyataan Kader PSI
Undang Undang Terkait Penanggulangan Bencana Perlu Direvisi, Berikut Pernyataan Legislator RI
DPD GMNI Jawa Timur Mengadakan Lokakarya Bertema Kader Bina Berbasis Perberdayaan dan Gotong Royong, Sahdan Menjadi Perwakilan DPP
Dampak Positif dan Negatif Rencana Retret Kepala Daerah Yang Disuarakan Oleh Megawati, Berikut Tanggapan Yunius Suwantoro
Pernyataan Sikap NASMAR Kepada Raffi Ahmad Agar Tidak Sembrono Dalam Memilih Sosok Yang  Akan Mengisi Posisi Pembinaan Generasi Bangsa
Sejarah dan Deklarasi Berdirinya Gerakan Pemuda Nasionalis Marhaenis, Anggota Berasal Dari Sabang Hingga Merauke
Warga Negara Indonesia Yang Ditembak di Malaysia Dipulangkan KP2MI

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:20 WIB

DPC GmnI Pamekasan Membentuk Sarinah Center Untuk Melindungi Perempuan dan Anak Indonesia

Senin, 21 April 2025 - 23:05 WIB

Sekelompok Orang Berkeinginan Mengganti Wakil Presiden Gibran, Berikut Pernyataan Kader PSI

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:01 WIB

Undang Undang Terkait Penanggulangan Bencana Perlu Direvisi, Berikut Pernyataan Legislator RI

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:12 WIB

DPD GMNI Jawa Timur Mengadakan Lokakarya Bertema Kader Bina Berbasis Perberdayaan dan Gotong Royong, Sahdan Menjadi Perwakilan DPP

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:53 WIB

Dampak Positif dan Negatif Rencana Retret Kepala Daerah Yang Disuarakan Oleh Megawati, Berikut Tanggapan Yunius Suwantoro

Berita Terbaru

Pemikiran

REALISME SOSIAL dan POTRET REALITAS

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:05 WIB

Nasionalis

Konsekuensi Sebuah Republik dan Dosa Terbesar  Rezim Reformasi

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:49 WIB