Kasus pembunuhan Vina Cirebon mengundang perhatian dari banyak pihak mulai masyarakat kecil hingga pejabat.
Karena hal ini masuk dalam kasus kemanusiaan dimana ada nyawa yang dihilangkan secara sengaja.
Permasalahan ini semakin meledak ketika dianggap adanya salah tangkap kepada terduga tersangka.
Namun Pegi yang dianggap sebagai tersangka dibebaskan setelah tidak terbukti di prapersidangan.
Pihak Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta kasus salah tangkap seperti dialami Pegi Setiawan tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi kalau menangkap betul-betul firm (kuat) dan memang buktinya cukup,”
Hal itu disampaikan Wapres menyikapi pembebasan Pegi Setiawan usai gugatan praperadilan yang dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Pesan itu diucapkan Wapres usai meresmikan Tol Cimanggis-Cibitung di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Wapres mengatakan sepengetahuannya sejauh ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Akan memerintahkan jajarannya untuk mengungkap kasus dan dilanjutkan sampai ketemu kebenarannya.
Namun Wapres mengaku belum mengetahui detail, kelanjutan apa yang akan dilakukan.
“Saya hanya menyimak apa yang disebut oleh Pak Kapolri bahwa itu akan berlanjut.
Saya tidak tahu berlanjutnya seperti apa. Artinya prosesnya akan dilanjutkan, nggak tahu seperti apa,” kata Wapres.
“Saya setuju kalau memang belum tuntas, bahwa ada tiga orang yang DPO itu,
Kalau ternyata yang Pegi itu bukan orangnya yang dicari, ini dilanjutkan saja saya kira,” jelasnya.
Adapun terkait salah tangkap Pegi Setiawan yang berujung pada pembebasan melalui praperadilan,
Setelah melalui berbagai proses persidangan akhirnya hakim memutuskan bahwa penangkapan terhadap Pegi kurang tepat.
Sehingga atas nama hukum hakim meminta kepada Polda Jawa Barat agar Pegi Setiawan Dibebaskan.