Wapres Berharap Peristiwa Salah Tangkap Tidak Terjadi Lagi, Pegi Setiawan Dijadikan Contoh

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus pembunuhan Vina Cirebon mengundang perhatian dari banyak pihak mulai masyarakat kecil hingga pejabat.

Karena hal ini masuk dalam kasus kemanusiaan dimana ada nyawa yang dihilangkan secara sengaja.

Permasalahan ini semakin meledak ketika dianggap adanya salah tangkap kepada terduga tersangka.

Namun Pegi yang dianggap sebagai tersangka dibebaskan setelah tidak terbukti di prapersidangan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Membuka PON XXI Aceh - Sumatera di Dampingi Iriana dan Rombongan

Pihak Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta kasus salah tangkap seperti dialami Pegi Setiawan tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi kalau menangkap betul-betul firm (kuat) dan memang buktinya cukup,”

Baca Juga :  Terminal Samarinda Mendapat Apresiasi Dari Presiden Jokowi Widodo Karena Tertata Rapi Dan Bersih

Hal itu disampaikan Wapres menyikapi pembebasan Pegi Setiawan usai gugatan praperadilan yang dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Pesan itu diucapkan Wapres usai meresmikan Tol Cimanggis-Cibitung di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Wapres mengatakan sepengetahuannya sejauh ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Berita Terkait

Masyarakat Bisa Berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara, Berikut Syarat Yang Harus Dipenuhi
Komunitas Peduli Alam Papua Mendesak Perlindungan Hutan dan Menjaga Kekayaan Alam, Meminta Mengimplementasikan Perpres No. 76 Tahun 2023
Program Cetak Sawah Dilaksanakan Kementan Menjelang Transisi Pemerintahan, Sudah DIsepakati Bersama Dengan DPR RI
Presiden Terbang Ke Kalimantan Timur Untuk Berkantor di IKN, Didampingi Pejabat Tinggi Negara
Mutasi 130 Perwira Tinggi Tiga Matra TNI Diberikan Sebagai Promosi Jabatan Strategis
TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 Resmi di Cabut, Nama Besar Bung Karno Terbebas Dari Belenggu
Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI Menghasilkan Lima Kesimpulan Yang Harus Dijalankan Oleh Pemerintah
MPR RI Berkomitmen Mengembalikan Nama Baik Bung Karno Dengan Mencabut Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 22:57 WIB

Masyarakat Bisa Berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara, Berikut Syarat Yang Harus Dipenuhi

Minggu, 15 September 2024 - 22:56 WIB

Komunitas Peduli Alam Papua Mendesak Perlindungan Hutan dan Menjaga Kekayaan Alam, Meminta Mengimplementasikan Perpres No. 76 Tahun 2023

Sabtu, 14 September 2024 - 23:31 WIB

Program Cetak Sawah Dilaksanakan Kementan Menjelang Transisi Pemerintahan, Sudah DIsepakati Bersama Dengan DPR RI

Jumat, 13 September 2024 - 23:27 WIB

Presiden Terbang Ke Kalimantan Timur Untuk Berkantor di IKN, Didampingi Pejabat Tinggi Negara

Jumat, 13 September 2024 - 23:26 WIB

Mutasi 130 Perwira Tinggi Tiga Matra TNI Diberikan Sebagai Promosi Jabatan Strategis

Berita Terbaru