Tips Bagi Pelaku UMKM Agar Mampu Bersaing dan Memasarkan Produk di Marketplace

- Jurnalis

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pasar digital merupakan fasilitas untuk mengembangkan UMKM dalam Negeri

pasar digital merupakan fasilitas untuk mengembangkan UMKM dalam Negeri

Pelaku UMKM di Indonesia harus mengikuti perkembangan informasi dan teknologi.

Karena fasilitas tersebut bisa untuk memasarkan Produk UMKM Indonesia.

Sehingga mampu bersaing dengan industri asalkan dikemas dengan menarik.

Persaingan penawaran produk tidak hanya dipasar tradisional atau pertokoan.

Tetapi dalam dunia digital persaingan bisnis juga berlangsung sengit.

Kelebihan menggunakan online adalah UMKM bisa memasarkan produk tanpa ada batasan pembeli.

Kelebihan lainnya adalah kemudahan dan kecepatan dalam proses transaksi.

Salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh pelaku UMKM adalah dalam sarana promosi.

Beberapa tips yang dapat dilakukan UMKM untuk bersaing di era digital

1. Daftar Marketplace

Dalam dunia digital pembeli dan penjual tidak harus bertemu secara langsung.

Marketplace adalah platform online penyedia ruang bagi penjual dan pembeli.

UMKM bisa memperluas pasar, meningkatkan kesadaran merek, dengan fitur marketplace.

Misalnya sistem pembayaran, pengiriman, promosi, dan lain-lain.

Baca Juga :  Ketua KPU Menanggapi Pemecatan Dirinya Dengan Bijaksana, Mengucapkan Terimakasih Kepada DKPP RI Karena Sudah Dibebaskan Dari Tugas

2. Pelajari SEO

Google tidak akan menampilkan gambar atau literasi tanpa ada kata kunci pengguna.

Oleh sebab itu harus memahami SEO atau Search Engine Optimization.

Agar bisa meningkatkan peringkat dan visibilitas website atau toko online.

Dengan optimasi SEO, UMKM bisa menarik banyak pengunjung yang mencari produk atau jasa yang ditawarkan.

Dalam teknik optimasi SEO, pemilihan kata kunci yang relevan, penulisan judul dan deskripsi harus jelas.

Gunakan gambar dan video kualitas tinggi, serta atur tautan atau link dengan tepat.

3. Utamakan Kualitas Produk.

Untuk bisa bersaing di pasar online, pelaku UMKM harus mengutamakan kualitas.

Karena banyak pedagang lain yang menawarkan barang yang sama.

Tetapi pembeli memilih kualitas yang baik serta harga yang bersaing.

Jika itu terpenuhi maka pelanggan akan menjadi pembeli setia dan merasa puas.

Baca Juga :  Produk UMKM Wajib Memiliki Sertifikasi Halal Jika Ingin Dipasarkan

Bahan, desain, fungsi, dan manfaat harus bisa memberikan kepuasan konsumen.

Nama, logo, warna, slogan, dan nilai-nilai yang diusung dikemas dengan semenarik mungkin.

4. Utamakan Pelayanan Ramah dan Profesional.

Konsumen akan merasa terpanggil ketika dilayani dengan ramah dan profesional.

Dilakukan dengan cara cepat tanggap, menyapa dengan baik dan murah senyum.

Selain itu menanggapi pertanyaan atau keluhan serta memberikan solusi.

Memberikan garansi jika ada masalah serta hadiah bagi pelanggan setia.

Jangan lupa mengucapkan terimakasih dalam setiap pelanggan.

5. Membangun Media sosial

Media sosial merupakan salah satu wahana tempat bertemunya pengguna teknologi.

Ini merupakan ruang untuk melakukan promosi atau penawaran produk.

Dengan cara kreatif, interaktif dan inovatif kepada calon konsumen.

Buatlah group yang berisi tentang minat dan kesukaan yang sama terhadap produk.

Agar mereka bisa berkomunikasi antara satu dengan yang lainnya.

 

Sumber Berita : berbagai sumber

Berita Terkait

Yayasan Suara Petani Indonesia Mendukung Forum Alumni GMNI Yang Siap Mengawal Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Dalam Melaksanakan UUD 1945 Asli
E Paspor Bisa Digunakan di 13 Kantor Imigrasi Percontohan Dan Akan Diterapkan di Seluruh Indonesia
Harun Masiku Masih Menjadi Misteri, KPK Terbitkan Surat Pencarian Orang
Gus Miftah Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden Setelah Viral di Media Sosial
KPK Mengundang Ahli Untuk Memastikan Keaslian Barang Yang Akan Dilelang, Hasil Korupsi Rafael Alun Trisambodo
RUU Tentang Narkoba Lebih Mengutamakan Aspek Rehabilitasi Namun Tidak Mengesampingkan Aspek Penegakan Hukum
ASN Tidak Netral Dalam Pilkada 2024 Mendapat Hukuman Dari Kemendagri Setelah Didesak DPR RI
Misi Astacita Presiden Prabowo Subianto Dalam Memberantas Peredaran Naroba, Berikut Penjelasan BNN

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:29 WIB

Yayasan Suara Petani Indonesia Mendukung Forum Alumni GMNI Yang Siap Mengawal Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Dalam Melaksanakan UUD 1945 Asli

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:06 WIB

E Paspor Bisa Digunakan di 13 Kantor Imigrasi Percontohan Dan Akan Diterapkan di Seluruh Indonesia

Minggu, 8 Desember 2024 - 10:59 WIB

Harun Masiku Masih Menjadi Misteri, KPK Terbitkan Surat Pencarian Orang

Sabtu, 7 Desember 2024 - 23:44 WIB

Gus Miftah Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden Setelah Viral di Media Sosial

Jumat, 6 Desember 2024 - 07:39 WIB

KPK Mengundang Ahli Untuk Memastikan Keaslian Barang Yang Akan Dilelang, Hasil Korupsi Rafael Alun Trisambodo

Berita Terbaru