Generasi bangsa memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mempertahankan nilai nilai luhur bangsa yang sudah ada sejak turun temurun.
Bukan hanya dalam bidang kebudayaan atau adat istiadat saja tetapi juga semua hal yang bersifat universal.
Sejak dahulu kala kita percaya bahwa bangsa ini lahir dan besar dengan kekuatan maritim dan agraris yang terhampar luas.
Secara definisi Krida artinya tindakan atau perbuatan jadi, biasanya dilakukan secara rutin dan berdasarkan tanggal.
Peringatan Hari Krida Pertanian adalah momen untuk mengenang, menghargai para petani, peternak, dan semua yang bergerak di dunia pertanian.
Hari Krida Pertanian pada hakekatnya merupakan hari bersyukur, hari berbangga hati dan sekaligus hari mawas diri serta hari dharma bhakti.
Pada hari tersebut insan pertanian menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan nikmat yang dilimpahkan-Nya.
Yakni berupa kekayaan alam yang melimpah yang dapat dimanfaatkan oleh insan pertanian untuk kesejahteraan umat manusia.
Juga sebagai doa dan harapan agar pada tahun-tahun berikutnya dapat memperoleh rahmat yang lebih besar dari pemanfaatan kekayaan alam tersebut dengan tanggungjawab untuk tetap melestarikannya.
Setiap tahunnya pada tanggal 21 Juni masyarakat selalu memperingati sebagai Hari Krida Pertanian.
Tentunya ini merupakan salah satu momentum penting untuk mengenang perjuangan para petani dan merayakan ketahanan pangan nasional.
Tujuan diperingatinya Hari Krida Pertanian ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sektor pertanian dalam pembangunan nasional.
Serta untuk menghargai, dan memotivasi para petani atas jerih payah dan dedikasinya dalam menyediakan pangan bagi bangsa.
Merangkum referensi dari berbagai sumber, Hari Krida Pertanian akarnya tertanam sejak digelarnya Konferensi Nasional Pertanian ke-2 yang diadakan di Bogor pada tahun 1960 silam.
Pada saat konferensi ini berlangsung, para petani dan pemangku kepentingan lainnya berkumpul.
Hal itu dilakukan untuk membahas berbagai isu penting terkait pertanian, termasuk isu akan modernisasi dan peningkatan produktivitas pertanian.
Hasil dari konferensi tersebut adalah tanggal 21 Juni 1961 ditetapkan sebagai Hari Tani Nasional.
Tanggal ini dipilih untuk memperingati peresmian Kementerian Pertanian pada tahun 1946.
Pada tahun 1972, Presiden Soeharto lalu mencanangkan Hari Tani Nasional sebagai Hari Krida Pertanian.
Hal tersebut dilakukan untuk menekankan akan pentingnya semangat perjuangan dan prestasi para petani dalam membangun ketahanan pangan nasional.
Sebagai masyarakat kita berharap agar generasi petani bisa tumbuh subur dan memiliki idealisme dalam pertanian.
Pemuda tidak lagi malu dan takut untuk menjadi petani yang memiliki kontribusi besar terhadap kehidupan manusia.
Selain itu kami yakin dan percaya bahwa Swasembada pangan bukan halusinasi atau mitos yang tidak bisa dibuktikan.
Swasembada bisa terwujud jika generasi petani muda berjuang secara konsisten untuk mempertahankan tanahnya agar tidak dijual dan melakukan budidaya tanaman dengan optimisme tinggi.
Meskipun pada kenyataannya kondisi petani saat ini selain bertarung dengan musim, hama dan penyakit juga diuji oleh tidak adanya kepastian harga komoditas setelah panen.
Penulis
E. Jazuli
Praktisi Sosial Jawa Timur