“Saatnya Kembali ke Dekrit”, Sebuah Tragedi Politik Adalah Awal Lahirnya Paradigma Perpolitikan Berikutnya

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rezim politik ini dibentuk oleh komplotan partai politik yang sangat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Komplotan ini sudah tidak lagi peduli pada Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia dan pandangan filsafat bangsa. Partai politik ini juga telah menghancurkan budaya dasar bangsa, yakni gotong royong. Partai politik tersebut seharusnya telah dilarang di Republik Indonesia melalui Dekrit Presiden Soekarno pada 5 Juli 1959. Dekrit presiden tersebut merupakan hukum tertinggi di Republik Indonesia, karena darinya UUD 1945 diberlakukan. Hanya ada satu pilihan: Bubarkan partai politik di Republik Indonesia.

Partai politik tidak menghasilkan apa-apa yang bisa dijadikan sebagai barometer keberhasilan dalam pembentukan kepribadian bangsa. Kader-kader partai politik bukan lagi kader bangsa, melainkan hanya begundal politik penjilat kekuasaan yang hanya patuh kepada ketua umumnya saja. Tanpa kalian, Indonesia akan lebih baik; tanpa kalian, Indonesia akan lebih sejahtera; tanpa kalian, masyarakat bangsa Indonesia akan lebih bahagia.

Inilah akibat dari politik yang menjadi panglima, di mana hukum dianggap sebagai produk politik. Konstitusi bisa diamandemen seenaknya, padahal supremasi politik sebenarnya tidak boleh ada. Kekuasaan, sebagai hasil dari politik, diwajibkan untuk mendistribusikan keadilan dan kesejahteraan secara proporsional sesuai dengan hukum yang berlaku. Supremasi hukum harus tetap berada di stratifikasi tertinggi—yaitu Pancasila dan konstitusi. Jika kekuasaan menginjak-injak hukum, maka kekuasaan tersebut adalah otoriter. Kekuasaan yang otoriter beranggapan bahwa hukum harus tunduk kepada politik; hukum hanya dijadikan alat kekuasaan semata untuk melegalkan seluruh sepak terjang kekuasaan tersebut. Ini adalah pertanda runtuhnya rezim.

Baca Juga :  Hasil Survey Calon Presiden 2024 di Nusa Tenggara Barat, Prabowo Diatas Angin

Rezim politik di Indonesia sudah mencapai batas kekuasaan yang stagnan dan tidak mampu lagi melanjutkan perjalanannya. Manipulasi esensial yang dilakukan telah menghantarkan rezim politik produk reformasi ini menuju jurang kehancuran. Kelancangan dalam mengutak-atik konstitusi dan kegagalan dalam menjaga hukum tata negara dapat dipastikan akan meniscayakan ambruknya konstruksi rezim politik produk reformasi ini, serta tercerai-berainya strukturnya menjadi endapan sampah politik yang tidak lagi berguna.

Reformasi adalah penyebab utama terjadinya dis-kontitusionalisasi; oleh karena itu, rezim reformasi harus dihentikan dan dinyatakan sebagai orde yang menjerumuskan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia menuju denasionalisasi. Paradigma reformasi benar-benar merupakan paradigma yang tidak berkepribadian Indonesia dan hanya melahirkan orang-orang yang mahir merangkai hubungan dari teks ke teks. Misalnya, konstitusi diamandemen dengan alasan disesuaikan dengan kebutuhan zaman, namun kenyataannya hanya untuk kepentingan komplotan mereka semata.

 

Pembangkangan konstitusi, seperti ketidakpatuhan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK), memiliki beberapa konsekuensi serius, baik dari sudut pandang hukum, politik, maupun kepercayaan publik.

Berikut adalah beberapa konsekuensi politik yang mungkin terjadi:

1. Krisis Konstitusional

– Ketika sebuah lembaga negara, dalam hal ini DPR, tidak mematuhi putusan MK, ini dapat memicu krisis konstitusional. MK adalah lembaga yang diberikan wewenang untuk menafsirkan dan menegakkan konstitusi, sehingga pembangkangan terhadap putusannya berarti melemahkan otoritas konstitusi itu sendiri.

Baca Juga :  Tim Penggerak PKK Wajib Netral Dalam Pilkada 2024, Berikut Pernyataan Mendagri

– Hal ini dapat menyebabkan kekacauan dalam tata kelola negara karena dasar hukum dan keabsahan berbagai tindakan pemerintah menjadi dipertanyakan.

 

2. Implikasi Internasional

– Ketidakpatuhan terhadap putusan MK bisa menarik perhatian internasional, terutama jika dianggap melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan hukum. Hal ini bisa berdampak pada hubungan diplomatik dan kepercayaan investasi asing.

– Indonesia bisa dipandang sebagai negara yang tidak stabil secara hukum, yang dapat mengurangi minat investasi asing dan dukungan internasional.

Pembangkangan konstitusi, seperti ketidakpatuhan DPR terhadap putusan MK, adalah masalah serius yang dapat mengguncang fondasi demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia. Hal ini memerlukan perhatian dan penanganan yang tepat untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas.

Namun, apabila konfrontasi ini dilanjutkan, hanya ada satu jalan keluar, yaitu benturan fisik antara rezim politik dengan segenap komponen bangsa yang kontra terhadap rezim politik yang mengacu pada paradigma reformasi. Ini kemudian memicu negara berada pada posisi genting, hanya tinggal menunggu sikap Presiden Republik Indonesia: apakah membiarkan situasi chaos berkepanjangan atau mengambil langkah politik konkret berupa dekrit.

 

Penulis

DJOKO SUKMONO

Alumni GMNI Jember

Berita Terkait

Kesejahteraan Sosial dan Beberapa Aspek Utama Dari Kosmopolitanisme
Konsep Kemakmuran dan Kesejahteraan Versi KPGSI, Tidak Akan Ada Lagi Orang Miskin Mulai Dari Sabang Hingga Merauke.
Peran Negara Bagi Rakyat dan Posisi Nekolim Beserta Antek Anteknya
MONAS Adalah Simbol Nasionalisme Indonesia Yang Memiliki Nilai Fundamental
Eksistensi Yang Beresensi Serial Kedua, Manusia Konkret Berada Pada Posisi Trans Dunia
Eksistensi Yang Beresensi Serial Pertama, Kebebasan, Keadilan dan Kesejahteraan
Kesadaran Dalam Hidup Berbangsa dan Bernegara, Tragedi Pasca Reformasi Yang Melahirkan Sistem Liberalisme
Gagasan Organisasi Kesejahteraan Profesi Galian Seluruh Indonesia (KPGSI) Agar Tercipta Kesejahteraan Rakyat Secara Merata

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:22 WIB

Kesejahteraan Sosial dan Beberapa Aspek Utama Dari Kosmopolitanisme

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:10 WIB

Konsep Kemakmuran dan Kesejahteraan Versi KPGSI, Tidak Akan Ada Lagi Orang Miskin Mulai Dari Sabang Hingga Merauke.

Senin, 17 Maret 2025 - 23:14 WIB

Peran Negara Bagi Rakyat dan Posisi Nekolim Beserta Antek Anteknya

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:16 WIB

MONAS Adalah Simbol Nasionalisme Indonesia Yang Memiliki Nilai Fundamental

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:31 WIB

Eksistensi Yang Beresensi Serial Kedua, Manusia Konkret Berada Pada Posisi Trans Dunia

Berita Terbaru