Pusat ibu kota akan mengalami perpindahan sesuai dengan keputusan presiden sebagai representasi negara.
Semua peratuan dan payung hukum terkait perpindahan tersebut sudah sah dan tidak bisa diganggu gugat.
Oleh sebab itu dalam rangka perpindahan ibu kota negara akan diisi dengan berbagai kegiatan masyarakat.
Salah satunya Perayaan Peringatan Kemerdekaan RI ke-79 akan diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa, momen tersebut sekaligus menjadi peralihan Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Menurut Heru, akan ada seremonial khusus untuk meresmikan perubahan status Jakarta dan IKN.
Beberapa Rangkaian seremonial diantaranya dilakukan dari Monas, hingga Istana Negara di IKN.
“Ada seremonial melepas bendera dan duplikat proklamasi. Dari Monas ke Istana Jakarta, dari Istana Jakarta nanti menuju ke Istana IKN,” ucapnya di Kompleks Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (29/5/2024).
Peralihan Ibu Kota Negara menjadi momentum tepat melepaskan status DKI untuk Jakarta. Terlebih, hal ini sudah menjadi komitmen pemerintah pusat. Ucap Heru.
“Ini menjadi komitmen pemerintah pusat, bahwa sesegera mungkin Perpres itu dikeluarkan. Sehingga waktunya tepat untuk beralih menjadi DKJ,” ujar Heru lebih lanjut.
Pada perayaan Hari Kemerdekaan di IKN nanti, akan ada beberapa pelaksanaan kegiatan penting.
Kegiatan tersebut mulai berlangsung sejak 1 Agustus, hingga puncaknya 17 Agustus 2024.
Sementara, pada 18 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo direncanakan akan meresmikan Masjid IKN dan pada saat itulah akan menjadi awal kegiatan pemerintahan di IKN.