Perintah Menteri Dalam Negeri Kepada Camat Diseluruh Indonesia Terkait Progam Kencana

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri dalam Negeri M. Tito Karnavian

Menteri dalam Negeri M. Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri menyampaikan perintah yang harus dilakukan oleh Camat di seluruh Indonesia.

Hal ini diungkapkan dalam meeting program penguatan pemerintah dan Pembangunan Desa

Camat wajib melakukan perintah Menteri yang diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Posisi Indonesia berada dalam lintasa Ring Of Fire yang memiliki potensi bencana.

Gunung Api dan Patahan rentan dengan gempa bumi, letusan gunung, tsunami dan longsor.

Oleh sebab itu Mendagri meminta camat membentuk Kencana diwilayah masing masing.

Kacamatan Tangguh Bencana ( Kencana) merupakan program yang memiliki banyak manfaat.

Karena bisa mencegah sejak dini semua potensi bencana yang akan menyerang.

Rekan rekan Camat sebagai garis depan dan juga Pimpinan Forkopimcam.

Bersama dengan Kapolsek, Danramil harus melakukan langkah Pro aktif.

Melakukan identifikasi potensi konflik sosial yang ada, potensi bencana alam yang ada di daerah itu.

Baca Juga :  E Paspor Bisa Digunakan di 13 Kantor Imigrasi Percontohan Dan Akan Diterapkan di Seluruh Indonesia

Dan melakukan langkah semaksimal mungkin untuk bisa mencegahnya, sedini mungkin,” ujar Mendagri.

Mendagri mengimbau para camat dapat memetakan jenis bencana agar dapat melakukan upaya pencegahan dengan cepat. sehingga tidak banyak memakan korban jiwa.

“Belajar dari pengalaman Jepang misalnya, menyosialisasikan tentang tata cara pencegahan, membangun rumah tahan gempa dari material-material yang ada di daerah itu, local wisdom, dari bambu misalnya, di Jepang dari kayu, itu akan mengurangi risiko bencana,” tegasnya.

Dalam hal ini Mendagri mencontohkan masalah bencana gempa yang terjadi beberapa waktu lalu di Garut, Jawa Barat.

Dirinya berpendapat banyak rumah di wilayah tersebut yang dibangun tidak sesuai dengan kontruksi.

Akibatnya, ketika gempa terjadi, banyak rumah hancur dan memakan banyak korban jiwa.

Baca Juga :  Elon Mask Bukan Orang Terkaya di Dunia 2024 Versi Bloomberg's Billionaires Index

“Kemarin pada waktu di Garut ada bencana, saya datang ke sana, yang gempa, itu yang banyak hancur adalah rumah yang dari batu bata yang tanpa tulang, itu rontok, sehingga satu sekolah ada yang korbannya banyak sekali, karena dibangun tidak benar,” tegas Mendagri.

Belajar dari kasus tersebut, Mendagri berharap ke depan camat dapat memberikan sosialisasi dan pengetahuan terkait dengan bangunan rumah tahan

Dengan demikian, peristiwa bencana alam tidak memakan banyak korban jiwa.

“Camat bisa memberikan sosialisasi dari awal untuk mengajak masyarakat menggunakan material yang tahan gempa misalnya, termasuk kebakaran hutan dan lahan, kalau teman-teman kepala desa, camat bekerja dengan lebih proaktif, kebakaran hutan lahan sebetulnya bisa diatasi,” pungkasnya.

 

Sumber Berita : kemendagri.go.id

Berita Terkait

Yayasan Suara Petani Indonesia Mendukung Forum Alumni GMNI Yang Siap Mengawal Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Dalam Melaksanakan UUD 1945 Asli
E Paspor Bisa Digunakan di 13 Kantor Imigrasi Percontohan Dan Akan Diterapkan di Seluruh Indonesia
Harun Masiku Masih Menjadi Misteri, KPK Terbitkan Surat Pencarian Orang
Gus Miftah Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden Setelah Viral di Media Sosial
KPK Mengundang Ahli Untuk Memastikan Keaslian Barang Yang Akan Dilelang, Hasil Korupsi Rafael Alun Trisambodo
RUU Tentang Narkoba Lebih Mengutamakan Aspek Rehabilitasi Namun Tidak Mengesampingkan Aspek Penegakan Hukum
ASN Tidak Netral Dalam Pilkada 2024 Mendapat Hukuman Dari Kemendagri Setelah Didesak DPR RI
Misi Astacita Presiden Prabowo Subianto Dalam Memberantas Peredaran Naroba, Berikut Penjelasan BNN

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:29 WIB

Yayasan Suara Petani Indonesia Mendukung Forum Alumni GMNI Yang Siap Mengawal Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Dalam Melaksanakan UUD 1945 Asli

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:06 WIB

E Paspor Bisa Digunakan di 13 Kantor Imigrasi Percontohan Dan Akan Diterapkan di Seluruh Indonesia

Minggu, 8 Desember 2024 - 10:59 WIB

Harun Masiku Masih Menjadi Misteri, KPK Terbitkan Surat Pencarian Orang

Sabtu, 7 Desember 2024 - 23:44 WIB

Gus Miftah Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden Setelah Viral di Media Sosial

Jumat, 6 Desember 2024 - 07:39 WIB

KPK Mengundang Ahli Untuk Memastikan Keaslian Barang Yang Akan Dilelang, Hasil Korupsi Rafael Alun Trisambodo

Berita Terbaru