Pergantian Caleg Terpilih di Jawa Tengah Sudah Ditetapkan KPU, Ada Yang Mengundurkan Diri dan Meninggal Dunia

- Jurnalis

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umun (KPU) menetapkan perubahan empat calon terpilih anggota DPRD Jawa Tengah dari PDIP.

Pergantian dilakukan karena sebelumnya Caleg terpilih mengajukan pengunduran diri.

“Sudah ditetapkan perubahan melalui rapat pleno pada hari Jumat (7/6),” kata Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono di Semarang, Minggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, perubahan nama calon terpilih DPRD Jawa Tengah hasil Pemilu 2024 tersebut.

Secara jelas dituangkan dalam Keputusan KPU Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2024.

Adapun empat nama caleg PDIP yang diganti masing-masing dari Dapil Jawa Tengah 2, Dyah Kartika Permanasari digantikan oleh Leonardo Ludwig Krisnanda.

Baca Juga :  Kebudayaan Lampung Yang Sudah Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Dari Dapil Jawa Tengah 8, Eko Susilo digantikan oleh Ribut Budi Santoso;

Dapil Jawa Tengah 9, Elizabeth Intan Kurniasari digantikan oleh Muhammad Hajar Zainudin;

Kemudian dari Dapil Jawa Tengah 13, Ahmad Ridwan digantikan oleh Putro Negoro Rekthosetho.

Selain dari PDIP, KPU Jawa Tengah juga menetapkan pergantian satu caleg terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Caleg Dapil Jawa Tengah 7 dari PKS yang meninggal dunia sebelum penetapan oleh KPU yakni Quatly Abdulkadir Alkatiri digantikan oleh Marton

Menurut Handi, sebelum ditetapkan perubahan nama calon terpilih, KPU telah melakukan klarifikasi ke partai politik yang mengajukan pergantian.

“Di PDIP, kami sudah meminta klarifikasi langsung ke Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah,” katanya.

Baca Juga :  Sambutan Bupati Pacitan Dalam Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, SBY Hadir Bersama Rombongan

Kemudian untuk PKS, lanjut dia, dokumen yang berkaitan dengan penggantian caleg yang meninggal dunia juga sudah diklarifikasi.

KPU Jawa Tengah menetapkan 120 anggota terpilih DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam rapat pleno pada 28 Mei 2024.

Dalam penetapan jumlah kursi, terdapat 10 partai politik yang lolos masuk ke DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Kesepuluh partai tersebut masing-masing PKB memperoleh 20 kursi, Partai Gerindra 17 kursi, PDIP 33 kursi, Partai Golkar 17 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PKS 11.kursi, PAN 4 kursi, Partai Demokrat 7 kursi, PSI 2 kursi, dan PPP 6 kursi.

Berita Terkait

BNN Tangkap Pengedar Narkoba di Bengkalis Provinsi Riau Dengan Bukti 29,9 Kilo Sabu
Kabupaten Karawang Meraih Rekor Dari Museum Rekor Indonesia Dengan Kegiatan Membentuk Peta Dari 1.800 Nasi Tumpeng
Cagub dab Cawagub Jawa Tengah Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024, Berikut Penjelasan KPU
Artis Raffi Ahmad Dipercaya Sebagai Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah pada Pilkada Banten 2024
Konflik Internal UIN Sultan Syarif Kasim Berakhir Dengan Penetapan Sejumlah Tersangka Oleh Polda Riau
Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024 Dilakukan KPU di Kota Depok Dengan Melibatkan Masyarakat
Khofifah Yakin Fatayat NU Bisa Sukses di Tengah Perkembangan dan Tantangan Global Dengan Inovasi Serta Kolaborasi
Paguyuban Kepala Desa Jawa Timur Satu Komando Tidak Berpolitik Dalam Pilkada Jawa Timur 2024

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:27 WIB

BNN Tangkap Pengedar Narkoba di Bengkalis Provinsi Riau Dengan Bukti 29,9 Kilo Sabu

Minggu, 15 September 2024 - 22:55 WIB

Kabupaten Karawang Meraih Rekor Dari Museum Rekor Indonesia Dengan Kegiatan Membentuk Peta Dari 1.800 Nasi Tumpeng

Sabtu, 14 September 2024 - 23:27 WIB

Cagub dab Cawagub Jawa Tengah Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024, Berikut Penjelasan KPU

Selasa, 10 September 2024 - 22:16 WIB

Artis Raffi Ahmad Dipercaya Sebagai Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah pada Pilkada Banten 2024

Senin, 9 September 2024 - 21:11 WIB

Konflik Internal UIN Sultan Syarif Kasim Berakhir Dengan Penetapan Sejumlah Tersangka Oleh Polda Riau

Berita Terbaru