Peraturan Tegas Terkait Penggunaan TikTok Sudah Diatur Dalam Permendag Tahun 2023

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan Mengeluarkan Aturan Bagi Pebisnis TikTok

Menteri Perdagangan Mengeluarkan Aturan Bagi Pebisnis TikTok

Menteri Perdagangan mengeluarkan peraturan terkait penggunaan TikTok.

TikTok hanya sebagai Sosial Commerce untuk promosi barang atau jasa.

Dijelaskan bahwa TikTok tidak boleh melakukan transaksi secara langsung.

Hal ini dijelaskan Menteri Perdagangan setelah mendapat banyak aduan.

Sejak ada jual beli di TikTok pasar tradisional semakin sepi.

Dampaknya sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan UMKM.

Kira-kira itu sudah diputuskan hari ini, sore saya tanda tangani revisi Permendag 50/2020.

Sehingga menjadi Permendag berapa nanti tahun 2023,” ujarnya.

Selain itu dia juga menjelaskan bahwa Sosial Commerce dan sosial media harus dipisahkan.

Baca Juga :  Cara Mendaftar Prakerja Gelombang 63 tahun 2024 Lengkap Dengan persyaratannya

Hal ini untuk mencegah penggunaan data pribadi sebagai kepentingan bisnis.

Tidak ada sosial media, ini tidak ada kaitannya, jadi dia harus dipisah.

Jadi algoritmanya itu tidak semua dikuasain, dan ini mencegah penggunaan data pribadi.

Apa namanya, untuk kepentingan bisnis,” ujarnya lagi.

Selain itu Zulkifli mengatakan, produk-produk impor harus diperlakukan sama dengan produk buatan dalam Negeri.

Ia mencontohkan, produk impor tersebut juga harus memiliki izin baik dari BPOM, sertifikat halal, serta harus memenuhi standar yang ditetapkan.

Kita juga nanti atur yang boleh langsung, produk-produk yang dari luar nih.

Baca Juga :  Tempat Wisata di Indonesia Yang Sering Dikunjungi Oleh Artis Dunia, Ada Pulau Tersembunyi

Dulu kita sebut negatif list, sekarang kita sebut positive list, yang boleh-boleh.

kalau dulu negatif list, negatif list semua boleh kecuali. Kalau sekarang yang boleh, yang lainnya tidak boleh, diatur.

Misalnya batik, buatan Indonesia, di sini banyak kok,” jelasnya.

Kemudian, platform media sosial juga tidak boleh bertindak sebagai produsen.

Dalam regulasi ini juga diatur bahwa dalam sekali transaksi produk impor minimal senilai 100 dolar AS.

Pernyataan ini disampaikan Zulkifli Hasan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta usai mengikuti rapat terbatas, Senin (25/9/2023).

Sumber Berita : kemendag.go.id

Berita Terkait

Sekelompok Orang Berkeinginan Mengganti Wakil Presiden Gibran, Berikut Pernyataan Kader PSI
Undang Undang Terkait Penanggulangan Bencana Perlu Direvisi, Berikut Pernyataan Legislator RI
DPD GMNI Jawa Timur Mengadakan Lokakarya Bertema Kader Bina Berbasis Perberdayaan dan Gotong Royong, Sahdan Menjadi Perwakilan DPP
Dampak Positif dan Negatif Rencana Retret Kepala Daerah Yang Disuarakan Oleh Megawati, Berikut Tanggapan Yunius Suwantoro
Pernyataan Sikap NASMAR Kepada Raffi Ahmad Agar Tidak Sembrono Dalam Memilih Sosok Yang  Akan Mengisi Posisi Pembinaan Generasi Bangsa
Sejarah dan Deklarasi Berdirinya Gerakan Pemuda Nasionalis Marhaenis, Anggota Berasal Dari Sabang Hingga Merauke
Warga Negara Indonesia Yang Ditembak di Malaysia Dipulangkan KP2MI
KPK Tetap Memburu Harun Masiku Sampai Tertangkap, Berikut Pernyataan Tessa Mahardhika

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 23:05 WIB

Sekelompok Orang Berkeinginan Mengganti Wakil Presiden Gibran, Berikut Pernyataan Kader PSI

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:01 WIB

Undang Undang Terkait Penanggulangan Bencana Perlu Direvisi, Berikut Pernyataan Legislator RI

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:12 WIB

DPD GMNI Jawa Timur Mengadakan Lokakarya Bertema Kader Bina Berbasis Perberdayaan dan Gotong Royong, Sahdan Menjadi Perwakilan DPP

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:53 WIB

Dampak Positif dan Negatif Rencana Retret Kepala Daerah Yang Disuarakan Oleh Megawati, Berikut Tanggapan Yunius Suwantoro

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:30 WIB

Pernyataan Sikap NASMAR Kepada Raffi Ahmad Agar Tidak Sembrono Dalam Memilih Sosok Yang  Akan Mengisi Posisi Pembinaan Generasi Bangsa

Berita Terbaru

Nasionalis

Potret Moralitas di Indonesia

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:00 WIB

Logo Organisasi Kesejahteraan Profesi Galian Seluruh Indonesia (KPGSI)

Pemikiran

Demi Nusa dan Bangsa Untuk Pertama Kalinya Rakyat Harus Bicara

Senin, 21 Apr 2025 - 23:33 WIB