Ahmad Dahlan merupakan pahlawan yang memperjuangkan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka.
Keberanian yang dimiliki membuat dia diasingkan karena sering melakukan protes terhadap ketidakadilan yang dilakukan penjajah.
Meskipun sering diasingkan namun perjuangannya tidak pernah padam dan selalu memberikan pendidikan kepada kaum pribumi.
K.H. A. Dahlan lahir di Kauman, Yogyakarta tepatnya pada tahun 1868 dan meninggal dunia pada tanggal 23 Februari 1923.
Perjuangannya berhasil dengan mendirikan organisasi Muhammadiyah yang saat ini memiliki pengaruh besar terhadap Indonesia.
Dalam keluarganya dia merupakan putera keempat dari tujuh bersaudara keturunan K.H. Abu Bakar.
Bukan orang sembarangan namun K.H. Abu Bakar seorang ulama dan khatib terkenal di Masjid Besar Kasultanan Yogjakarta pada waktu itu.
Sedangkan Ibu dari K.H. KH. A. Dahlan adalah puteri dari H. Ibrahim yang menjabat penghulu Kasultanan Yogyakarta.
K.H. A. Dahlan meninggal dunia di Yogyakarta pada tanggal 23 Februari 1923 dan meraih penghargaan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.
Jarang diketahui oleh banyak orang bahwa sebenarnya Nama kecil K.H. KH. A. Dahlan adalah Muhammad Darwisy.
Secara silsilah termasuk keturunan yang kedua belas dari Maulana Malik Ibrahim, seorang wali besar terkemuka diantara Walisongo,
Pemikiran KH. A. Dahlan
Banyak referensi yang menyebutkan bahwa KH. A. Dahlan mempelajari pendidikan secara otodidak.
Pada saat dewasa kemudian belajar berbagai ilmu agama seperti ilmu fiqih, ilmu nahwu, ilmu falaq, dan ilmu hadits.
llmu yang dipelajarinya melahirkan sifat KH. A. Dahlan yang arif dan pemikirannya tajam serta memiliki pandangan yang revolusioner.
Aktivitas kajian ilmu agama yang dipelajari oleh KH. A. Dahlan membuat pemikiran beliau berkembang dan melahirkan perubahan sosial yang positif.
Berikut sekilas pandang pokok-pokok pemikiran K.H A. Dahlan
Pertama, bidang aqidah
pandangan beliau sejalan dengan pandangan dan pemikiran ulama’ salaf.
Kedua, beragama itu adalah beramal
artinya berkarya dan berbuat sesuatu, serta melakukan tindakan sesuai dengan isi pedoman al-Qur’an dan as-Sunnah.
Menurut beliau Orang yang beragama selalu menghadapkan jiwanya dan hidupnya kepada Allah.
Perilaku ini bisa dibuktikan secara nyata yakni dengan tindakan dan perbuatan seperti rela berkorban.
Yang meliputi harta benda miliknya dan dirinya, kemudian selalu bekerja dalam kehidupannya untuk Allah.
Ketiga, dasar pokok hukum islam adalah al-Qur’an dan as-Sunnah
Beliau memandang jika keduanya tidak ditemukan intisari kaidah hukum yang eksplisit.
Maka ditentukan berdasarkan kepada penalaran dengan menggunakan metode berpikir logis serta ijma’ dan qiyas.
Keempat, jalan memahami al-Qur’an
Yakni dengan memahami artinya dan memahami maksudnya dengan selalu bertanya kepada diri sendiri.
Diketahui melalui larangan dan perintah agama yang dilakukan serta tidak mencari ayat lain sebelum isi sebelumnya dikerjakan.
Kelima, Perilaku
Beliau menjelaskan bahwa tindakan nyata adalah wujud kongkrit dari penerjemahan al-Qur’an.
Dalam pelaksanaannya selalu dilandasi dengan tingkat kemampuan akal pikiran (ilmu logika).
Keenam, Pedoman Hidup
K.H A. Dahlan memiliki pedoman hidup untuk selalu menanamkan gerak hati yang tanpa tendensius.
Hal ini bisa dilakukan dengan selalu maju berdasarkan landasan moral dan keikhlasan dalam beramal.
Ketujuh, Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan menentukan perilaku dan kualitas hidup seseorang dalam menjalankan aktivitasnya.
Oleh sebab itu beliau selalu menyarankan untuk melek ilmu pengetahuan yang berkembang sesuai zamannya.
* Tulisan diatas merupakan rangkuman dari berbagai referensi tentang KH. A. Dahlan.