Kondisi keuangan pemerintah harus diperhatikan agar tidak mengalami pembengkakan dari rencana yang sudah ditentukan.
Selain itu upaya ini juga mencegah terjadinya korupsi yang dilakukan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pemerintah Kotabaru menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Dengan menandatangani kerja sama peningkatan akuntabilitas keuangan, pembangunan, dan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berintegritas 2024.
Bupati Kotabaru Sayed Jafar menyampaikan penandatangan ini bertujuan mengembangkan manajemen pemerintah daerah.
Yang memiliki tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance).
“Kita berkomitmen kerja sama meningkatkan akuntabilitas keuangan dan pembangunan, penyelenggaraan SPIP terintegrasi 2024 pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru,” kata Sayed Jafar di Kotabaru saat dikonfirmasi di Kotabaru, Selasa.
Ia menyampaikan penandatangan ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti surat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Nomor PE.13.04/S-867/PW16/3/2024 tertanggal 12 Juni 2024.
Tentang Pelaksanaan Penilaian Mandiri/Penjamin Kualitas Maturitas SPIP Terintegrasi Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi terdiri dari beberapa komponen.
Antara lain Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko Indeks (MRI), dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Sayed Jafar mengapresiasi pimpinan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan yang telah membantu dan bersinergi pada penyelenggaraan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan, dan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) di Pemkab Kotabaru.
“Dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik di dalam SPIP mempunyai peran penting yang ingin dicapai yakni efektif, efisien dan pengamanan aset negara serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ucap Sayed Jafar.
Sayed Jafar menekankan seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) perlu berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah.
Agar menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga SPIP dapat mendeteksi sejak dini.
Terhadap penyimpangan dan meminimalisir tindakan yang merugikan pemerintah daerah maupun negara.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Ayi Riyanto menyampaikan.
Kabupaten Kotabaru merupakan daerah yang memiliki sejumlah potensi.
“Kabupaten Kotabaru mempunyai kekayaan alam yang lengkap terdapat bukit, pantai dan pulau, saya yakin ke depannya Kabupaten Kotabaru akan menjadi kota yang paling cemerlang, karena mempunyai potensi daerah yang luar biasa,” ucap Ayi Rianto.
Ayi Riyanto mengharapkan pemerintah daerah lain di Provinsi Kalsel dapat melakukan hal yang sama dengan Pemkab Kotabaru.
Karena SPIP dan SPIP merupakan cara yang paling utama, serta pengendalian yang super utama.