Kondisi keuangan pemerintah harus diperhatikan agar tidak mengalami pembengkakan dari rencana yang sudah ditentukan.
Selain itu upaya ini juga mencegah terjadinya korupsi yang dilakukan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pemerintah Kotabaru menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Dengan menandatangani kerja sama peningkatan akuntabilitas keuangan, pembangunan, dan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berintegritas 2024.
Bupati Kotabaru Sayed Jafar menyampaikan penandatangan ini bertujuan mengembangkan manajemen pemerintah daerah.
Yang memiliki tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance).
“Kita berkomitmen kerja sama meningkatkan akuntabilitas keuangan dan pembangunan, penyelenggaraan SPIP terintegrasi 2024 pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru,” kata Sayed Jafar di Kotabaru saat dikonfirmasi di Kotabaru, Selasa.
Ia menyampaikan penandatangan ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti surat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Nomor PE.13.04/S-867/PW16/3/2024 tertanggal 12 Juni 2024.
Tentang Pelaksanaan Penilaian Mandiri/Penjamin Kualitas Maturitas SPIP Terintegrasi Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi terdiri dari beberapa komponen.
Antara lain Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko Indeks (MRI), dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Halaman : 1 2 Selanjutnya