Badai besar harus dihadapi oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo setelah tertangkap KPK.
Satu demi satu harta kekayaannya disita karena diindikasi dihasilkan melalui praktik korupsi.
Penyidik KPK kembali menyita mobil eks Mentan, Mobil tersebut disembunyikan di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Tim Penyidik tanggal 21/5 menyita lagi 1 unit mobil Merk Mitsubishi Pajero Sport Dakar.
Warna Putih beserta 1 buah kunci remote mobil,” kata plt jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/5/2024).
Lokasi mobil saat ditemukan berada di lahan kosong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Diperkirakan Mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang terdekat Tersangka SYL.
Ali juga memberikan peringatan kepada semua pihak yang diduga sengaja menyamarkan aset tersebut.
“Penyimpanan mobil sementara ini masih dititipkan di Polrestabes Makassar,” ucap Ali.
SYL diproses hukum KPK dengan kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Seperti diketahui hingga saat ini baru dua kasus awal yang baru masuk di meja persidangan.
SYL politikus Partai NasDem didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044.
Kemudian menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
Beserta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Berdasarkan persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, SYL disebut menggunakan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Digunakan untuk pembayaran dokter kecantikan anak, renovasi rumah anak, setoran ke istri setiap bulan.
Bahkan menggunakan kewenangannya untuk pembelian mobil untuk anak, hingga membayar tagihan kartu kredit SYL.