Masyarakat Indonesia Cemas Ditengah Semangat Semifinal Piala Asia U 23

- Jurnalis

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat Indonesia mendukung penuh Timnas yang sukses mengalahkan Korsel dan masuk semifinal.

Beragam ekspresi bahagia di salurkan melalui berbagai media sosial sebagai bentuk dukungan terhadap Timnas U 23.

Namun ada kabar kurang enak dikeluarkan oleh MNC selaku pemegang tunggal kuasa hak siar PIala Asia U 23 di Indonesia.

Pemberitahuan tersebut membuat penggemar dan pendukung Timnas Indonesia khawatir.

Karena antusias mereka dalam menyaksikan perjuangan para punggawa Indonesia sangat besar.

para suporter sepak bola tanah air terancam tidak bisa menyaksikan perjalanan Timnas Indonesia di AFC Asian Cup U-23.

Baca Juga :  Transportasi IKN Menggunakan Taksi Terbang, Saat Ini Masih Dalam Pengurusan Izin Uji Coba

MNC Group selaku pemegang hak eksklusif AFC Asian Cup -23 di Indonesia mengeluarkan pemberitahuan.

Bahkan dalam pemberitahuan tersebut MNC Group melarang pihak lain untuk menyiarkan atau nobar yang berkaitan dengan AFC Asian Cup U-23.

Apabila terdapat pihak yang melakukan nobar, terancam dipidana oleh MNC Group.

Pemberitahuan itu tertuang dalam surat edaran MNC Group tertanggal 26 April 2024.

Dalam surat edaran tertulis larangan mengadakan nobar bahkan pemberitaan tanpa persetujuan MNC Group untuk ajang AFC Asian Cup U-23.

“Pengumuman Hak Eksklusif MNC Grup AFC U-23 Asian Cup 2024,” Tulis awalan surat MNC group tersebut, dikutip dari akun X @FaktaSepakBola, Minggu (28/4/2024).

Baca Juga :  Hak Pengusaha Dan Karyawan Terkait PHK, Tidak Ada Aturan Yang Melindungi Pekerja Tanpa Kontrak

Tertulis juga bahwa MNC Group satu-satunya pemegang eksklusif lisensi MEDIA RIGHTS dan official broadcaster dari AFC U-23 Asian Cup 2024TM di wilayah Negara Republik Indonesia.

Penggunaan lambang atau logo resmi gelaran Piala Asia U23 2024 dan semua yang berkaitan dengannya.

“Hanya MNC Group dan/atau Asian Football Confideration (“AFC”) yang mempunyai hak,”. Termasuk Penyertaan logo dan maskotnya. “Untuk menggunakan dan/atau mengasosiasikan lambang/logonya bersama dengan lambang resmi, maskot.

Berita Terkait

ASN Tidak Netral Dalam Pilkada 2024 Mendapat Hukuman Dari Kemendagri Setelah Didesak DPR RI
Misi Astacita Presiden Prabowo Subianto Dalam Memberantas Peredaran Naroba, Berikut Penjelasan BNN
Harga Daging Sapi Akan Dinaikkan Untuk Memperbaiki Kesejahteraan Peternak, Berikut Penjelasan Menteri Pertanian
Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewan Pengawas Menjalani Fit and Proper Test di DPR RI, Berikut Penjelasan Komisi III
Pejabat Daerah dan Insan Pemerintahan Harus Netral Dalam Pilkada 2024 Jika Tidak Ingin Mendapat Sanksi Pidana, Berikut Ketentuan Mahkamah Konstitusi
Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian/lembaga (K/L) Dipangkas Sebesar Minimal 50 Persen Untuk Tahun Anggaran (TA) 2024
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan di Tol Cipularang Dilanjutkan Pihak Kepolisian Untuk Mengungkap Tragedi Secara Pasti
Pembangunan IKN Menjadi Fokus Presiden Prabowo Subianto Agar Menjadi Pusat Pemerintahan Politik

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:15 WIB

ASN Tidak Netral Dalam Pilkada 2024 Mendapat Hukuman Dari Kemendagri Setelah Didesak DPR RI

Rabu, 27 November 2024 - 11:58 WIB

Misi Astacita Presiden Prabowo Subianto Dalam Memberantas Peredaran Naroba, Berikut Penjelasan BNN

Senin, 18 November 2024 - 13:25 WIB

Harga Daging Sapi Akan Dinaikkan Untuk Memperbaiki Kesejahteraan Peternak, Berikut Penjelasan Menteri Pertanian

Senin, 18 November 2024 - 13:17 WIB

Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewan Pengawas Menjalani Fit and Proper Test di DPR RI, Berikut Penjelasan Komisi III

Minggu, 17 November 2024 - 09:10 WIB

Pejabat Daerah dan Insan Pemerintahan Harus Netral Dalam Pilkada 2024 Jika Tidak Ingin Mendapat Sanksi Pidana, Berikut Ketentuan Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru