Masyarakat Bisa Berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara, Berikut Syarat Yang Harus Dipenuhi

- Jurnalis

Minggu, 15 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perpindahan Ibu Kota Negara menjadi perhatian yang sangat besar bagi masyarakat dan dunia.

Karena hal ini menjadi sejarah baru bagi negara Indonesia sejak pertama kali mengumandangkan kemerdekaan.

Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kali ini membuka kunjungan bagi masyarakat umum dengan panduan yang telah ditetapkan.

Namun pengunjung harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi IKNOW.

“Masyarakat bisa melihat langsung Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara,” kata Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw di Penajam, Minggu.

Masyarakat dapat melakukan kunjungan ke Kota Nusantara setiap hari mulai Senin (16/9) ucap Juru Bicara OIKN itu.

Sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan bahwa waktu kunjungan dari pukul 09.00-17.00 WITA.

Baca Juga :  Kebakaran Gunung Semeru Disekitar Ranupani Padam Total Hari Sabtu kemarin..

“Kunjungan umum itu, agar masyarakat bisa rasakan sendiri semangat pembangunan ibu kota masa depan Indonesia,” katanya.

Tetapi, masyarakat yang ingin melakukan kunjungan ke Kota Nusantara harus mengikuti panduan yang telah ditetapkan OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Panduan kunjungan yang komprehensif disiapkan dirancang untuk memastikan pengalaman kunjungan.

Agar pengunjung merasa nyaman, aman dan memuaskan bagi seluruh pihak.

Mengenai panduan kunjungan ke Kota Nusantara masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) dan Playstore (Android) dan mendaftarkan diri untuk melakukan kunjungan.

“Apabila ada kendala dalam aplikasi dapat hubungi kontak IKNOW 0821-4437-6300.

Panduan kunjungan juga bisa diakses masyarakat di https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara,” ujar Troy Pantouw.

Pengunjung juga wajib patuhi peraturan selama melakukan kunjungan ke Kota Nusantara.

Baca Juga :  Data IHSG Ditutup di Zona Hijau, Naik 0,13 Persen ke Level 6.889

Yakni menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, menjaga kebersihan, dilarang merokok.

Serta dilarang memasuki areal yang bukan sebagai area kunjungan, serta mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan.

Kota Nusantara masih dalam proses pembangunan dan mempertimbangkan keamanan, ketertiban dan keselamatan, kata dia,

Oleh sebab itu jumlah pengunjung yang hadir dibatasi maksimal 300 orang per hari.

Diharapkan memberikan pengalaman yang membahagiakan bagi masyarakat, serta mempererat semangat kebersamaan, dan menumbuhkan kebanggaan terhadap pembangunan Kota Nusantara sebagai kota dunia untuk semua yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan yang dibangun oleh putra-putri Indonesia, demikian Troy Pantouw.

Masyarakat berharap agar Indonesia bisa maju dalam berbagai aspek ekonomi, sosial dan budaya serta kesejahteraan sosial.

 

Berita Terkait

DPC GmnI Pamekasan Membentuk Sarinah Center Untuk Melindungi Perempuan dan Anak Indonesia
Sekelompok Orang Berkeinginan Mengganti Wakil Presiden Gibran, Berikut Pernyataan Kader PSI
Undang Undang Terkait Penanggulangan Bencana Perlu Direvisi, Berikut Pernyataan Legislator RI
DPD GMNI Jawa Timur Mengadakan Lokakarya Bertema Kader Bina Berbasis Perberdayaan dan Gotong Royong, Sahdan Menjadi Perwakilan DPP
Dampak Positif dan Negatif Rencana Retret Kepala Daerah Yang Disuarakan Oleh Megawati, Berikut Tanggapan Yunius Suwantoro
Pernyataan Sikap NASMAR Kepada Raffi Ahmad Agar Tidak Sembrono Dalam Memilih Sosok Yang  Akan Mengisi Posisi Pembinaan Generasi Bangsa
Sejarah dan Deklarasi Berdirinya Gerakan Pemuda Nasionalis Marhaenis, Anggota Berasal Dari Sabang Hingga Merauke
Warga Negara Indonesia Yang Ditembak di Malaysia Dipulangkan KP2MI

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:20 WIB

DPC GmnI Pamekasan Membentuk Sarinah Center Untuk Melindungi Perempuan dan Anak Indonesia

Senin, 21 April 2025 - 23:05 WIB

Sekelompok Orang Berkeinginan Mengganti Wakil Presiden Gibran, Berikut Pernyataan Kader PSI

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:01 WIB

Undang Undang Terkait Penanggulangan Bencana Perlu Direvisi, Berikut Pernyataan Legislator RI

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:12 WIB

DPD GMNI Jawa Timur Mengadakan Lokakarya Bertema Kader Bina Berbasis Perberdayaan dan Gotong Royong, Sahdan Menjadi Perwakilan DPP

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:53 WIB

Dampak Positif dan Negatif Rencana Retret Kepala Daerah Yang Disuarakan Oleh Megawati, Berikut Tanggapan Yunius Suwantoro

Berita Terbaru

Pemikiran

REALISME SOSIAL dan POTRET REALITAS

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:05 WIB

Nasionalis

Konsekuensi Sebuah Republik dan Dosa Terbesar  Rezim Reformasi

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:49 WIB