Lelang Jeep Wrangler Rubicon Murah Tapi Tidak Ada Peminat, Milik Pelaku Penganiayaan

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban hampir meninggal diganjar hukuman dan denda.

Hal itu diputuskan setelah melalui beberapa kali persidangan yang sempat menggemparkan Indonesia.

Untuk membayar denda Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) kembali menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon.

Mobil tersebut milik Mario Dandy Satriyo anak mantan pejabat pajak yang juga tertangkap.

Berdasarkan informasi Harga lelang mobil terpidana penganiayaan itu dikurangi karena mobil tak laku-laku.

Harga lelang pernah diturunkan pada Mei 2024, yakni dari harga awal Rp800 juta menjadi Rp700 juta.

“Kita coba limit yang terbaik lah Rp600 juta per hari ini. (Lelang) 4 sampai 11 Juni, nanti kita tunggu tanggal 11, kita buka di limit Rp600 juta,” kata Kepala Kejaksaam Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel) Haryoko Ari Prabowo di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024.

Baca Juga :  Kloter 1 dan 2 Ibadah Haji 1445 H/2024 M Diberangkatkan Kementerian Agama Dini Hari

Menurut Haryoko penurunan harga dilakukan dalam proses lelang yang ketiga oleh Kejari Jaksel.

Tetapi hingga saat ini belum ada yang menawar mobil anak Rafael Alun Trisambodo itu.

“Saya tidak pernah mengatakan nggak laku, belum ada yang berminat,” ucapnya.

Pihak Kajari Jaksel mengatakan batas lelang mobil Rubicon yang ditetapkan senilai Rp600 juta ini dibuka hingga 11 Juni 2024.

Haryoko mengatakan pihaknya masih berupaya mendapatkan harga terbaik dan belum mau menyerahkan mobil itu dengan harga murah.

Berapapun hasil pelelangan mobil Rubicon nantinya akan diberikan kepada korban.

Baca Juga :  Iran Menabuh Genderang Perlawanan Terhadap Israel dan Memastikan Pembalasan Tanpa Kompromi

“Semuannya, tidak kita kurangi sepeserpun kecuali pajak-pajak kalau memang ada pajak atau pungutan resmi.

Adapun harga mobil Rubicon milik Mario awalnya dibuka dengan harga Rp809.300.000.

Mobil diwajibkan untuk dilelang dalam putusan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Rubicon wajib dilelang karena nominal restitusi yang harus dibayarkan kepada korban D memiliki angka cukup tinggi. Yakni Rp25 miliar.

“Menetapkan satu unit mobil Rubicon merek Jeep berpelat B 2571 PBP tahun 2013 berikut kunci dan STNK untuk dijual di muka umum atau dilelang.

Hasil penjualan nantinya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban,”

Hal itu diucapkan Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono saat membacakan putusan, Kamis, 7 September 2023.

Berita Terkait

Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejati Ponorogo Setelah Berkekuatan Hukum Tetap
Pejabat BPK ditetapkan Tersangka Oleh KPK Dalam Kasus Proyek Perbaikan dan Pembangunan Jalur Kereta Api
Tom Lembong Masih Belum Diperiksa Oleh Kejaksaan Agung, Masyarakat Berharap Mendapat Hukuman Yang Berat
Hakim Ditangkap Kejaksaan Agung Karena Menvonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Terkait Kasus Pembunuhan
Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Malang Jawa Timur Berjumlah 10 Orang dan Ada Yang Masih di Bawah Umur
Bea Cukai Soekarno – Hatta Menggagalkan Penyelundukan Satwa Yang Dilindungi, Rencananya Akan Dibawa ke Timur Tengah
Saka Tatal Diperiksa Bareskrim Polri Setelah Melaporkan Kesaksian Aep dan Dede, Pengacara Meminta Kapolri Selidiki Rudiana
Pelaku Pembuang Bayi Ditangkap Reskrim Polresta Banjarmasin, Masih Pelajar Berstatus Pelajar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 12:06 WIB

Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejati Ponorogo Setelah Berkekuatan Hukum Tetap

Sabtu, 16 November 2024 - 09:36 WIB

Pejabat BPK ditetapkan Tersangka Oleh KPK Dalam Kasus Proyek Perbaikan dan Pembangunan Jalur Kereta Api

Selasa, 5 November 2024 - 13:07 WIB

Tom Lembong Masih Belum Diperiksa Oleh Kejaksaan Agung, Masyarakat Berharap Mendapat Hukuman Yang Berat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:12 WIB

Hakim Ditangkap Kejaksaan Agung Karena Menvonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Terkait Kasus Pembunuhan

Sabtu, 14 September 2024 - 23:29 WIB

Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Malang Jawa Timur Berjumlah 10 Orang dan Ada Yang Masih di Bawah Umur

Berita Terbaru