Tanah merupakan hak masyarakat yang bisa digunakan untuk berbagai kepentingan.
Misalnya membuat rumah dan ditanami berbagai jenis tanaman untuk menambah pendapatan ekonomi.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta.
Kunjungan ini dalam rangka evaluasi pelaksanaan reforma agraria yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Ini kunjungan spesifik, itu yang sifatnya khusus yang ada kaitannya dengan kinerja BPN yang ada di wilayah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),”
ucap anggota Komisi II DPR RI Riyanta, Jumat.
Menurut dia, spesifik dalam pelaksanaan reforma agraria itu ada berbagai urusan.
Namun untuk di wilayah provinsi DIY yang meliputi empat kabupaten dan satu kota ini kaitannya dengan persoalan pertanahan.
“Kan ada beberapa yang perlu diperjelas agar di dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan negara ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua, sebagai bangsa Indonesia,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya