Pemilihan kepala daerah serentak akan dilaksanakan di berbagai wilayah di Indonesia sebagai amanah demokrasi.
Setiap mayarakat bisa memilih pemimpin Bupati, Wali Kota atau Gubernur sesuai dengan hari nurani masing masing.
Karena kapala daerah yang dipilih memiliki peran penting dalam menentukan nasib kemajuan daerah itu sendiri.
Dalam melaksanakan pemilihan umum kepala daerah dibutuhkan biaya yang besar dan dibadi dalam berbagai bidang.
Mulai dari persiapan di tingkat Tempat Pemungutan Suara hingga Komisi Pemilihan Umum Daerah.
KPU Provinsi Jawa Timur menerima kucuran dana hibah sebesar Rp 845 miliar dari pemerintah.
Dana itu untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 agar berjalan lancar.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi disela Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024.
Yang dilaksanakan di Joglo Merah Putih, Surabaya bersama awak media, hari Selasa (14/5).
Halaman : 1 2 Selanjutnya