Konflik Internal UIN Sultan Syarif Kasim Berakhir Dengan Penetapan Sejumlah Tersangka Oleh Polda Riau

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga pendidikan tinggi harus memiliki moralitas dan menjunjung tinggi etika dalam sehari hari.

Agar semua mahasiswa yang belajar mampu untuk hidup berdampingan secara rukun tanpa konflik.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menetapkan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Prof Khairunnas Rajab sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Status tersangkan diberikan atas dugaan penghinaan terhadap dosen yang memprotes kebijakannya.

Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan saat dikonfirmasi, Minggu mengatakan.

Penetapan tersangka terhadap Khairunnas dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (30/8) lalu.

Baca Juga :  Pergantian Caleg Terpilih di Jawa Tengah Sudah Ditetapkan KPU, Ada Yang Mengundurkan Diri dan Meninggal Dunia

“Rektor UIN Suska Riau, K, telah resmi ditetapkan tersangka pada 30 Agustus lalu, setelah gelar perkara oleh penyidik,” kata Asep.

Khairunas dilaporkan ke Polda Riau oleh Irwanda atas dugaan penghinaan dan dianggap tak pantas terhadap sejumlah dosen yang memprotes kebijakannya dalam memimpin UIN Suska Riau. Dalam hal ini dilaporkan dosen atas nama Irwanda.

Menariknya dalam masalah itu Khairunnas juga melaporkan balik tujuh dosen ke Polda Riau atas pencemaran nama baik, penghinaan dan penyerangan.

Tujuh dosen UIN Suska Riau yang dilaporkan adalah Rhonny Riansyah, Irwandra, Iskandar Arnel, Rado Yendra, Zulkifli, Alimuddin dan Masbukin.

Baca Juga :  Idul Adha 1445 Hijriah Jatuh Pada Hari Senin 17/6, Sudah Ditetapkan dan Diumumkan Resmi Oleh Pemerintah

Atas laporan tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Riau juga menetapkan salah satunya Ronny Riansyah sebagai tersangka.

“Ada beberapa dosen dilaporkan rektor tapi yang jadi tersangka satu orang atas nama Rhony.

Penetapan tersangka sama dengan rektor yakni tanggal 30 Agustus,” ungkap Asep.

Asep menyebut, Khairunnas dan Ronny Riansyah sama-sama jadi tersangka penghinaan ringan sebagaimana yang diatur dalam pasal 315 KUHPidana.

Menurut Asep, penyidik telah mengirim surat panggilan kepada Khairunnas untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, Rabu (11/9) mendatang.

“Surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirim untuk hadir nanti tanggal 11,” ucap Asep.

Berita Terkait

Kabupaten Karawang Meraih Rekor Dari Museum Rekor Indonesia Dengan Kegiatan Membentuk Peta Dari 1.800 Nasi Tumpeng
Cagub dab Cawagub Jawa Tengah Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024, Berikut Penjelasan KPU
Artis Raffi Ahmad Dipercaya Sebagai Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah pada Pilkada Banten 2024
Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024 Dilakukan KPU di Kota Depok Dengan Melibatkan Masyarakat
Khofifah Yakin Fatayat NU Bisa Sukses di Tengah Perkembangan dan Tantangan Global Dengan Inovasi Serta Kolaborasi
Paguyuban Kepala Desa Jawa Timur Satu Komando Tidak Berpolitik Dalam Pilkada Jawa Timur 2024
Tidak Ada Rumah Kiai Yang Digeledah Oleh KPK di Situbondo Jawa Timur, Berikut Pernyataan Tessa Mahardhika Sugiarto
Pengadaan Barang dan Jasa Situbondo di Geledah KPK, Pemanggilan Saksi Serta Penetapan Tersangka Sedang Berlangsung

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 22:55 WIB

Kabupaten Karawang Meraih Rekor Dari Museum Rekor Indonesia Dengan Kegiatan Membentuk Peta Dari 1.800 Nasi Tumpeng

Sabtu, 14 September 2024 - 23:27 WIB

Cagub dab Cawagub Jawa Tengah Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024, Berikut Penjelasan KPU

Selasa, 10 September 2024 - 22:16 WIB

Artis Raffi Ahmad Dipercaya Sebagai Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah pada Pilkada Banten 2024

Senin, 9 September 2024 - 21:11 WIB

Konflik Internal UIN Sultan Syarif Kasim Berakhir Dengan Penetapan Sejumlah Tersangka Oleh Polda Riau

Minggu, 8 September 2024 - 22:05 WIB

Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024 Dilakukan KPU di Kota Depok Dengan Melibatkan Masyarakat

Berita Terbaru