Komisi Yudisial Bermitra Dengan Media Massa Untuk Mengawal Penegakan Integritas Hakim

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontrol sosial harus dilakukan untuk memantau semua indikasi yang mengarah kepada penyimpangan.

Semua pihak harus bekerjasama dalam melakukan pengawasan demi kualitas pelayanan masyarakat.

Komisi Yudisial (KY) akan bermitra dengan media massa agar bisa terus mengawal penegakan integritas hakim.

Karena terjadi peristiwa banyaknya isu hukum dan peradilan yang menarik perhatian publik.

Di tengah banyaknya respons publik terhadap putusan hakim yang dianggap kurang mengedepankan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Baca Juga :  Warga Sipil Bisa Bergabung Dengan Pasukan Perdamaian di Gaza, Berikut Syarat dan Penjelasannya

Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah mengatakan pihaknya berupaya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“KY menyampaikan apresiasi kepada pers yang telah membantu dalam mewujudkan independensi sistem peradilan,”

Ucap Nurdjanah saat membuka diskusi bertajuk Refleksi Penegakan Integritas Hakim Untuk Peradilan Bersih di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat malam (23/8).

Untuk itu, KY terus memperkuat kerja sama dengan media massa dalam upaya menjaga dan menegakkan integritas hakim.

Baca Juga :  Perempuan Terkaya Indonesia 2023 Versi Forbes

Yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang upaya KY dalam mewujudkan peradilan bersih.

Pada Januari sampai Juli 2024, KY mencatat laporan masyarakat yang masuk sebanyak 573 laporan masyarakat.

Yakni terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan 400 tembusan.

Berita Terkait

Masyarakat Bisa Berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara, Berikut Syarat Yang Harus Dipenuhi
Komunitas Peduli Alam Papua Mendesak Perlindungan Hutan dan Menjaga Kekayaan Alam, Meminta Mengimplementasikan Perpres No. 76 Tahun 2023
Program Cetak Sawah Dilaksanakan Kementan Menjelang Transisi Pemerintahan, Sudah DIsepakati Bersama Dengan DPR RI
Presiden Terbang Ke Kalimantan Timur Untuk Berkantor di IKN, Didampingi Pejabat Tinggi Negara
Mutasi 130 Perwira Tinggi Tiga Matra TNI Diberikan Sebagai Promosi Jabatan Strategis
TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 Resmi di Cabut, Nama Besar Bung Karno Terbebas Dari Belenggu
Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI Menghasilkan Lima Kesimpulan Yang Harus Dijalankan Oleh Pemerintah
MPR RI Berkomitmen Mengembalikan Nama Baik Bung Karno Dengan Mencabut Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 22:57 WIB

Masyarakat Bisa Berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara, Berikut Syarat Yang Harus Dipenuhi

Minggu, 15 September 2024 - 22:56 WIB

Komunitas Peduli Alam Papua Mendesak Perlindungan Hutan dan Menjaga Kekayaan Alam, Meminta Mengimplementasikan Perpres No. 76 Tahun 2023

Sabtu, 14 September 2024 - 23:31 WIB

Program Cetak Sawah Dilaksanakan Kementan Menjelang Transisi Pemerintahan, Sudah DIsepakati Bersama Dengan DPR RI

Jumat, 13 September 2024 - 23:27 WIB

Presiden Terbang Ke Kalimantan Timur Untuk Berkantor di IKN, Didampingi Pejabat Tinggi Negara

Jumat, 13 September 2024 - 23:26 WIB

Mutasi 130 Perwira Tinggi Tiga Matra TNI Diberikan Sebagai Promosi Jabatan Strategis

Berita Terbaru