Komisi Yudisial Bermitra Dengan Media Massa Untuk Mengawal Penegakan Integritas Hakim

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontrol sosial harus dilakukan untuk memantau semua indikasi yang mengarah kepada penyimpangan.

Semua pihak harus bekerjasama dalam melakukan pengawasan demi kualitas pelayanan masyarakat.

Komisi Yudisial (KY) akan bermitra dengan media massa agar bisa terus mengawal penegakan integritas hakim.

Karena terjadi peristiwa banyaknya isu hukum dan peradilan yang menarik perhatian publik.

Di tengah banyaknya respons publik terhadap putusan hakim yang dianggap kurang mengedepankan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah mengatakan pihaknya berupaya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“KY menyampaikan apresiasi kepada pers yang telah membantu dalam mewujudkan independensi sistem peradilan,”

Ucap Nurdjanah saat membuka diskusi bertajuk Refleksi Penegakan Integritas Hakim Untuk Peradilan Bersih di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat malam (23/8).

Untuk itu, KY terus memperkuat kerja sama dengan media massa dalam upaya menjaga dan menegakkan integritas hakim.

Baca Juga :  Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Jabar Akan Ditetapkan Besok, Berikut Keterangan Resminya

Yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang upaya KY dalam mewujudkan peradilan bersih.

Pada Januari sampai Juli 2024, KY mencatat laporan masyarakat yang masuk sebanyak 573 laporan masyarakat.

Yakni terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan 400 tembusan.

“Ini merefleksikan bahwa besarnya harapan masyarakat terhadap KY untuk terwujudnya para hakim yang berintegritas untuk peradilan bersih,” ungkap dia.

Oleh karena itu, kata dia, kewenangan KY perlu didukung oleh semua elemen.

Termasuk media massa agar tercipta sinergi positif sesuai tanggung jawab masing-masing.

Melalui peliputan dan pemberitaan, Nurdjanah menuturkan media massa dapat membantu tugas KY serta menjadi jembatan antara KY dan publik.

Bahkan, media massa dapat ikut mengontrol dan berpengaruh dalam kekuasaan kehakiman.

Baca Juga :  Faktor Penyebab Pasar Tanah Abang Sepi Pengunjung dan Prosentase Penurunan Omzet Secara Keseluruhan

Memasuki usia ke-19 tahun, menurut dia, KY perlu melakukan refleksi terkait penegakan integritas hakim yang telah dijalankan.

Pasalnya, integritas hakim terus menjadi sorotan publik, terutama terkait putusan-putusan hakim yang menimbulkan kontroversi.

“KY memahami reaksi atau gejolak masyarakat, tetapi publik perlu memahami batasan kewenangan KY yang berfokus pada penegakan kode etik hakim,” tutur Nurdjanah.

Kendati demikian, Nurdjanah menegaskan bahwa KY akan terus memberikan atensi sesuai dengan kewenangan yang diberikan konstitusi.

Dia pun berharap sinergi dan kolaborasi antara KY dan media massa bisa semakin intens lantaran KY dan media massa saling membutuhkan.

Sehingga keduanya harus bekerja sama untuk menjaga dan menegakkan integritas hakim.

“Selama ini sudah ada sinergi yang terbangun antara KY dan media massa, itu sudah bagus, sekarang kita mantapkan lagi,” ucapnya.

Berita Terkait

DPC GmnI Pamekasan Membentuk Sarinah Center Untuk Melindungi Perempuan dan Anak Indonesia
Sekelompok Orang Berkeinginan Mengganti Wakil Presiden Gibran, Berikut Pernyataan Kader PSI
Undang Undang Terkait Penanggulangan Bencana Perlu Direvisi, Berikut Pernyataan Legislator RI
DPD GMNI Jawa Timur Mengadakan Lokakarya Bertema Kader Bina Berbasis Perberdayaan dan Gotong Royong, Sahdan Menjadi Perwakilan DPP
Dampak Positif dan Negatif Rencana Retret Kepala Daerah Yang Disuarakan Oleh Megawati, Berikut Tanggapan Yunius Suwantoro
Pernyataan Sikap NASMAR Kepada Raffi Ahmad Agar Tidak Sembrono Dalam Memilih Sosok Yang  Akan Mengisi Posisi Pembinaan Generasi Bangsa
Sejarah dan Deklarasi Berdirinya Gerakan Pemuda Nasionalis Marhaenis, Anggota Berasal Dari Sabang Hingga Merauke
Warga Negara Indonesia Yang Ditembak di Malaysia Dipulangkan KP2MI

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:20 WIB

DPC GmnI Pamekasan Membentuk Sarinah Center Untuk Melindungi Perempuan dan Anak Indonesia

Senin, 21 April 2025 - 23:05 WIB

Sekelompok Orang Berkeinginan Mengganti Wakil Presiden Gibran, Berikut Pernyataan Kader PSI

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:01 WIB

Undang Undang Terkait Penanggulangan Bencana Perlu Direvisi, Berikut Pernyataan Legislator RI

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:12 WIB

DPD GMNI Jawa Timur Mengadakan Lokakarya Bertema Kader Bina Berbasis Perberdayaan dan Gotong Royong, Sahdan Menjadi Perwakilan DPP

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:53 WIB

Dampak Positif dan Negatif Rencana Retret Kepala Daerah Yang Disuarakan Oleh Megawati, Berikut Tanggapan Yunius Suwantoro

Berita Terbaru

Pemikiran

REALISME SOSIAL dan POTRET REALITAS

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:05 WIB

Nasionalis

Konsekuensi Sebuah Republik dan Dosa Terbesar  Rezim Reformasi

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:49 WIB