Pendidikan merupakan hak setiap generasi bangsa yang harus diberikan oleh Negara.
Agar masa depan peradaban Negara ini bisa semakin gemilau karena memiliki generasi cerdas.
Namun disatu sisi biaya pendidikan semakin lama semakin mahal sehingga sulit dijangkau orang miskin.
Banyaknya keluhan tentang biaya pendidikan menjadi ironi di tengah besarnya anggaran untuk pendidikan yang dialokasikan dari APBN.
Menyikapi hala tersebut Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan berinisiatif membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan.
Dalam rangka untuk memastikan biaya pendidikan di Indonesia terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.
“Akhir-akhir ini mahasiswa maupun orang tua mahasiswa mengeluhkan tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai kampus negeri.
Selain itu wali murid juga banyak merasa keberatan terkait biaya sekolah negeri dengan bungkus uang komite, uang kegiatan, hingga sumbangan tanpa ikatan.
DPR ingin mengetahui pengelolaan biaya pendidikan oleh pemerintah sehingga akan membentuk panitia kerja,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Jumat (17/5/2024).
Huda menjelaskan, Indonesia menerapkan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan.
Tahun ini saja ada Rp 665 triliun dari APBN yang dialokasikan untuk membiayai pendidikan.
“Maka agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari kian meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar,” katanya.
Dia tidak ingin ada pandangan jika pemerintah lepas tangan dalam memberikan layanan pendidikan tinggi di masyarakat kian menguat.
Meskipun pendidikan tinggi bersifat tersier, namun saat ini sangat dibutuhkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
mengingat Indonesia mempunyai target mewujudkan Indonesia Emas di 2045.
Mayoritas mahasiswa saat berdialog dengan kami punya pandangan jika pemerintah lepas tangan untuk layanan pendidikan tinggi.
Kami tidak ingin pandangan itu menjadi persepsi umum publik, karena memang anggaran pendidikan kita dari APBN sebenarnya relatif besar,” kata.
Panja Biaya Pendidikan, kata Huda, akan memanggil para pemangku kepentingan pengelola anggaran pendidikan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kemendikbudristek, Bappenas, hingga pemerintah daerah.
Diharapkan dari pertemuan itu diketahui faktor-faktor yang membuat biaya pendidikan di Indonesia kian hari kian mahal.
“Anggaran pendidikan kita tahun ini saja sekitar Rp 665 triliun. Anggaran ini kemudian didistribusikan ke kementerian/lembaga termasuk ke pemerintah daerah.