Menuntut ilmu adalah kunci bagi setiap orang yang ingin sukses.
Tetapi biaya pendidikan yang tinggi membuat banyak generasi muda gagal kuliah.
Karena mereka mempunyai latar belakang ekonomi yang tidak mampu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan Negara.
Oleh sebab itu muncul program Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) kuliah.
Calon mahasiswa yang mengalami kesulitan finansial.
Tetapi ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi.
Maka bisa memanfaatkan kartu KIP ini.
KIP Kuliah berupa bantuan biaya pendidikan hingga biaya hidup.
Bisa didapat bagi mahasiswa yang menjadi penerima KIP Kuliah.
Waktu pembukaan pendaftaran KIP Kuliah bersamaan dengan penerimaan mahasiswa baru di Kampus.
Selain itu, ada beberapa jalur untuk masuk perguruan tinggi Negeri.
Yaitu melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Jalur Mandiri.
Syarat Pendaftaran
Pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka, pendaftar harus memasukkan data yang valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah Merdeka berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.
Tahapan pendaftaran KIP Kuliah
Berikut cara daftar KIP Kuliah:
1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif;
3. Sistem KIP Kuliah Merdeka akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan.
5. Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka.
Dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri);
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri;
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi.
Dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.
Selain mendaftar mandiri, perguran tinggi juga dapat mendaftarkan mahasiswa aktif dan sudah melakukan registrasi.
Sumber Berita : Kemendikbud.go.id