Penyelundupan sangat merugikan negara dalam hal pajak yang berpengaruh terhadap pendapatan.
Selain itu aksi penyelundupan juga membuat pelaku UMKM kalah saing dengan barang impor.
Hal ini membuat harga barang Impor bisa lebih murah karena mereka tidak membayar pajak kepada negara.
Kepulauan Riau (Kepri) merupakan salah satu wilayah yang masih rawan masuknya barang-barang selundupan.
Kondisi tersebut didukung oleh posisinya yang strategis berbatasan dengan sejumlah negara.
Serta berada di lintasan perairan yang menjadi perlintasan perdagangan internasional.
Kepala Kanwil Bea Cukai Kepri, Priyono Triatmojo mengatakan kepada media bahwa.
Posisi geografis Kepri berada di Selat Malaka yang dilintasi hampir 70.000 kapal.
Kepri juga berbatasan dengan beberapa negara Singapura, Malaysia, Kamboja dan Vietnam.
“Sehingga tugas Kanwil Bea Cukai Kepri lebih pada penegakkan hukum, khususnya melakukan patroli laut.
Patroli dilakukan untuk menjaga perbatasan, menjaga penerimaan negara dan mencegah masuknya barang ilegal dan terlarang ke wilayah Indonesia,” ucap Priyono, Sabtu (29/6/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya