Akhir akhir ini beberapa kota dan Provinsi memiliki PJ kepada daerah baru.
PJ kepala daerah baru dipilih karena masa jabatan pimpinan daerah sudah berakhir.
Tujuan diadakannya PJ kepala daerah untuk mempimpin sampai terpilih bupati atau gubernur baru.
Pemilihan PJ dipilih oleh kementerian dalam negeri yang berasal dari usulan perwakilan daerah.
Muhammad Tito Karnavian selaku menteri dalam negeri meminta penjabat (Pj) kepala daerah.
Untuk menjalankan tugas prioritas pemerintah pusat berkaitan langsung dengan masyarakat.
Salah satunya adalah memastikan inflasi di daerah terkendali dengan baik.
Perintah Mendagri Tito Karnavian disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pj. Kepala Daerah Tahun 2023.
Tepatnya di Gedung Sasana Bhakti (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (30/10/2023).
Inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa yang membuat biaya hidup masyarakat tinggi.
Dan pengaruh serta dampaknya sangat luas bagi masyarakat daerah.
Kalau terjadi kenaikan harga dan langka barangnya, pangan misalnya itu mudah sekali mentrigger.
Gangguan keamanan, termasuk gangguan politik dan pemerintahan,” ujarnya dikutip dari kemendagri.go.id, Selasa (31/10/2023).
Tito juga mengatakan banyak negara yang mengalami pahitnya kenaikan harga barang dan jasa.
Sehingga menyebabkan terjadinya krisis yang berpengaruh terhadap perekonomian dan politik.
Jangan sampai angka tersebut tidak terkendali, sebab akan menyebabkan turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Pengendalian harus dilakukan pemerintah pusat dan daerah agar kondisi masyarakat stabil.
“Penanganan inflasi hanya bisa dikerjakan kerja sama pemerintah pusat dan daerah.
Karena kita menggunakan sistem pemerintahan yang desentralisasi parsial, tidak penuh.
Tapi sebagian kewenangan di daerah, anggaran pun sebagian di daerah,” ucap tito.
Keberadaan Pj. kepala daerah dinilai akan memudahkan upaya penanganan inflasi.
Hal ini karena para Pj. kepala daerah berasal dari kalangan birokrat yang tidak memiliki kepentingan politik.
Selain itu, keberadaan para Pj. kepala daerah ini merupakan bentuk penugasan. Ujar tito lagi.
Proses penugasan itu juga berdasarkan kriteria tertentu dari peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Mendagri juga meminta Pj. kepala daerah agar menjaga diri jangan sampai terkena persoalan hukum.
Sebab jabatan yang tengah dilakoni para Pj. kepala daerah bersifat sementara.
Sumber Berita : republika