Instruksi Menteri Dalam Negeri Kepada PJ Kepala Daerah di Seluruh Indonesia Terkait Inflasi

- Jurnalis

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dokumentasi Mendagri di Provinsi Jambi

dokumentasi Mendagri di Provinsi Jambi

Akhir akhir ini beberapa kota dan Provinsi memiliki PJ kepada daerah baru.

PJ kepala daerah baru dipilih karena masa jabatan pimpinan daerah sudah berakhir.

Tujuan diadakannya PJ kepala daerah untuk mempimpin sampai terpilih bupati atau gubernur baru.

Pemilihan PJ dipilih oleh kementerian dalam negeri yang berasal dari usulan perwakilan daerah.

Muhammad Tito Karnavian selaku menteri dalam negeri meminta penjabat (Pj) kepala daerah.

Untuk menjalankan tugas prioritas pemerintah pusat berkaitan langsung dengan masyarakat.

Salah satunya adalah memastikan inflasi di daerah terkendali dengan baik.

Perintah Mendagri Tito Karnavian disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pj. Kepala Daerah Tahun 2023.

Tepatnya di Gedung Sasana Bhakti (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (30/10/2023).

Baca Juga :  Pemerintah Desa Kasiyan Salurkan Bantuan Lansung Tunai Triwulan Ke Dua

Inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa yang membuat biaya hidup masyarakat tinggi.

Dan pengaruh serta dampaknya sangat luas bagi masyarakat daerah.

Kalau terjadi kenaikan harga dan langka barangnya, pangan misalnya itu mudah sekali mentrigger.

Gangguan keamanan, termasuk gangguan politik dan pemerintahan,” ujarnya dikutip dari kemendagri.go.id, Selasa (31/10/2023).

Tito juga mengatakan banyak negara yang mengalami pahitnya kenaikan harga barang dan jasa.

Sehingga menyebabkan terjadinya krisis yang berpengaruh terhadap perekonomian dan politik.

Jangan sampai angka tersebut tidak terkendali, sebab akan menyebabkan turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Pengendalian harus dilakukan pemerintah pusat dan daerah agar kondisi masyarakat stabil.

“Penanganan inflasi hanya bisa dikerjakan kerja sama pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  Badan Pemeriksa Keuangan Memberikan Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) Kepada Kemendagri dan BNPP

Karena kita menggunakan sistem pemerintahan yang desentralisasi parsial, tidak penuh.

Tapi sebagian kewenangan di daerah, anggaran pun sebagian di daerah,” ucap tito.

Keberadaan Pj. kepala daerah dinilai akan memudahkan upaya penanganan inflasi.

Hal ini karena para Pj. kepala daerah berasal dari kalangan birokrat yang tidak memiliki kepentingan politik.

Selain itu, keberadaan para Pj. kepala daerah ini merupakan bentuk penugasan. Ujar tito lagi.

Proses penugasan itu juga berdasarkan kriteria tertentu dari peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Mendagri juga meminta Pj. kepala daerah agar menjaga diri jangan sampai terkena persoalan hukum.

Sebab jabatan yang tengah dilakoni para Pj. kepala daerah bersifat sementara.

 

Sumber Berita : republika

Berita Terkait

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???
Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto
Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK
Presiden Ajak Masyarakat Untuk Meneladani Kehidupan Rasulullah, Disampaikan Lewat Media Sosial Resmi
Konsumsi Jamaah Haji 2024 Menggunakan Menu Nusantara, Berikut Penjelasan Kemenag RI
Hakim Memperberat Vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menjadi 12 Tahun Penjara, KPK Naik Banding

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???

Minggu, 17 November 2024 - 09:17 WIB

Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI

Jumat, 8 November 2024 - 09:08 WIB

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:41 WIB

Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK

Berita Terbaru

Nasionalis

Konsekuensi Sebuah Republik dan Dosa Terbesar  Rezim Reformasi

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:49 WIB