Hary Tanoesoedibjo Rekomendasi Pilkada Partai Perindo, Sebanyak 50 Nama Bakal Calon Sudah Siap Bertarung

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setiap warga negara memiliki hak politik untuk mengajukan atau diajukan diri sebagai kepala daerah.

Namun ada syarat yang harus dipenuhi untuk maju dalam kontestasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai partai politik Perindo berhak untuk mengajukan rekomendasi kepada seseorang untuk maju sebagai kepala daerah.

Oleh sebab itu banyak calon yang mencari rekomendasi partai politik agar bisa mencukupi persyaratan.

Partai Perindo memberikan surat rekomendasi untuk 50 bakal calon kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Ada 50 calon kepala daerah yang diberikan rekomendasi. Sebenarnya 60 yang sudah saya tanda tangan.

Baca Juga :  KPU Akan Lanjutkan Pemilihan Setelah Masa Perpanjangan Pendaftaran Berakhir, 43 Daerah Yang Memiliki Calon Tunggal Dalam Pilkada 2024

Tetapi sepuluhnya mendadak tidak sempat hadir,” kata Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dalam acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Perindo di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (29/7) malam.

Hary menjelaskan bahwa partainya telah memberikan puluhan surat rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024.

“Kami telah memberikan 87 rekomendasi kepada para calon kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Sehingga jika ditotal rekomendasi seluruhnya sudah sejumlah 137 wilayah,” ujarnya.

Dia berpesan kepada puluhan calon kepala daerah tersebut, termasuk pengurus Partai Perindo di semua tingkatan.

Serta kader yang terpilih menjadi anggota legislatif, untuk menyukseskan pemenangan Pilkada 2024.

Baca Juga :  Resiko Politik yang Sering Terjadi Dalam Pemilihan Umum

“Kita harus mulai dari sini, setuju? Sehingga transformasi itu betul-betul membuahkan hasil dalam jangka pendek ini, sehingga kita akan lebih mantap menyongsong Pemilu 2029,” ucapnya.

Ia juga mengimbau para bakal calon kepala daerah agar saat terpilih nanti dapat membangun daerahnya masing-masing semaksimal mungkin.

Yakni dengan memanfaatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Dan saya minta tolong juga agar visi dan misi Partai Perindo dijalankan dengan baik karena kalau setiap daerah Indonesia maju.
Indonesia secara Nusantara, secara luas, secara utuh, juga akan maju,” jelasnya.

Berita Terkait

Peran Negara Bagi Rakyat dan Posisi Nekolim Beserta Antek Anteknya
Renungan filosofis Djoko Sukmono, RAS dan GENDER di Dunia Sosial Serta Konstruksi Berpikir Didalamnya
“Saatnya Kembali ke Dekrit”, Sebuah Tragedi Politik Adalah Awal Lahirnya Paradigma Perpolitikan Berikutnya
Berikut Pertimbangan Putusan MK Menghapus Presidential Threshold, Semua Partai Boleh Mengusulkan Capres dan Cawapres
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 Ditandatangani Oleh Presiden Joko Widodo Menjelang Akhir Tugasnya
Muktamar PKB Akan Digelar di Jakarta Rencananya Akan Dihadiri PBNU dan Presiden, Berikut Pernyataan Menteri Agama
KPU Akan Lanjutkan Pemilihan Setelah Masa Perpanjangan Pendaftaran Berakhir, 43 Daerah Yang Memiliki Calon Tunggal Dalam Pilkada 2024
Puan Maharani Menegaskan Peran Parlemen Indonesia Dalam Membangun Kemitraan Global Ketika Pidato di IAPF 2024

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 23:14 WIB

Peran Negara Bagi Rakyat dan Posisi Nekolim Beserta Antek Anteknya

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:53 WIB

Renungan filosofis Djoko Sukmono, RAS dan GENDER di Dunia Sosial Serta Konstruksi Berpikir Didalamnya

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:57 WIB

“Saatnya Kembali ke Dekrit”, Sebuah Tragedi Politik Adalah Awal Lahirnya Paradigma Perpolitikan Berikutnya

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:39 WIB

Berikut Pertimbangan Putusan MK Menghapus Presidential Threshold, Semua Partai Boleh Mengusulkan Capres dan Cawapres

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:11 WIB

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 Ditandatangani Oleh Presiden Joko Widodo Menjelang Akhir Tugasnya

Berita Terbaru