Setiap warga negara memiliki hak politik untuk mengajukan atau diajukan diri sebagai kepala daerah.
Namun ada syarat yang harus dipenuhi untuk maju dalam kontestasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai partai politik Perindo berhak untuk mengajukan rekomendasi kepada seseorang untuk maju sebagai kepala daerah.
Oleh sebab itu banyak calon yang mencari rekomendasi partai politik agar bisa mencukupi persyaratan.
Partai Perindo memberikan surat rekomendasi untuk 50 bakal calon kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Ada 50 calon kepala daerah yang diberikan rekomendasi. Sebenarnya 60 yang sudah saya tanda tangan.
Tetapi sepuluhnya mendadak tidak sempat hadir,” kata Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dalam acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Perindo di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (29/7) malam.
Hary menjelaskan bahwa partainya telah memberikan puluhan surat rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024.
“Kami telah memberikan 87 rekomendasi kepada para calon kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Sehingga jika ditotal rekomendasi seluruhnya sudah sejumlah 137 wilayah,” ujarnya.
Dia berpesan kepada puluhan calon kepala daerah tersebut, termasuk pengurus Partai Perindo di semua tingkatan.
Serta kader yang terpilih menjadi anggota legislatif, untuk menyukseskan pemenangan Pilkada 2024.
“Kita harus mulai dari sini, setuju? Sehingga transformasi itu betul-betul membuahkan hasil dalam jangka pendek ini, sehingga kita akan lebih mantap menyongsong Pemilu 2029,” ucapnya.
Ia juga mengimbau para bakal calon kepala daerah agar saat terpilih nanti dapat membangun daerahnya masing-masing semaksimal mungkin.
Yakni dengan memanfaatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Dan saya minta tolong juga agar visi dan misi Partai Perindo dijalankan dengan baik karena kalau setiap daerah Indonesia maju.
Indonesia secara Nusantara, secara luas, secara utuh, juga akan maju,” jelasnya.