Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial, Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepastian hukum yang adil selalu dinantikan oleh masyarakat di Indonesia.

Keluarga Dini Sera Afrianti, korban pembunuhan di Surabaya, Jawa Timur.

Melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Karena menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur kepada Komisi Yudisial (KY).

Baca Juga :  Daftar Perwira Tinggi Yang Naik Pangkat Tahun 2024, Berasal Dari Angkatan Darat, Lalut Dan Udara

Ayah dan adik korban melapor ke Kantor KY RI, Jakarta, Senin.

Mereka didampingi kuasa hukumnya dengan membawa sejumlah bukti.

Selain itu, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.

Tergabung dalam aliansi #JusticeForDiniSera juga mendampingi keluarga korban.

Baca Juga :  Ekspor Kratom Mendapatkan Izin Dari Kementerian Perdagangan Tetapi Harus Diatur Populasinya

“Bukti pendukung awal yang kami bawa adalah gambar-gambar yang menunjukkan pertimbangan hakim.

Yang digunakan dalam mempertimbangkan perkara ini sudah tidak benar,”

Hal itu diucapkan kuasa hukum keluarga Dini Sera, Dimas Yemahura.

Berita Terkait

Masyarakat Bisa Berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara, Berikut Syarat Yang Harus Dipenuhi
Komunitas Peduli Alam Papua Mendesak Perlindungan Hutan dan Menjaga Kekayaan Alam, Meminta Mengimplementasikan Perpres No. 76 Tahun 2023
Program Cetak Sawah Dilaksanakan Kementan Menjelang Transisi Pemerintahan, Sudah DIsepakati Bersama Dengan DPR RI
Presiden Terbang Ke Kalimantan Timur Untuk Berkantor di IKN, Didampingi Pejabat Tinggi Negara
Mutasi 130 Perwira Tinggi Tiga Matra TNI Diberikan Sebagai Promosi Jabatan Strategis
TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 Resmi di Cabut, Nama Besar Bung Karno Terbebas Dari Belenggu
Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI Menghasilkan Lima Kesimpulan Yang Harus Dijalankan Oleh Pemerintah
MPR RI Berkomitmen Mengembalikan Nama Baik Bung Karno Dengan Mencabut Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 22:57 WIB

Masyarakat Bisa Berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara, Berikut Syarat Yang Harus Dipenuhi

Minggu, 15 September 2024 - 22:56 WIB

Komunitas Peduli Alam Papua Mendesak Perlindungan Hutan dan Menjaga Kekayaan Alam, Meminta Mengimplementasikan Perpres No. 76 Tahun 2023

Sabtu, 14 September 2024 - 23:31 WIB

Program Cetak Sawah Dilaksanakan Kementan Menjelang Transisi Pemerintahan, Sudah DIsepakati Bersama Dengan DPR RI

Jumat, 13 September 2024 - 23:27 WIB

Presiden Terbang Ke Kalimantan Timur Untuk Berkantor di IKN, Didampingi Pejabat Tinggi Negara

Jumat, 13 September 2024 - 23:26 WIB

Mutasi 130 Perwira Tinggi Tiga Matra TNI Diberikan Sebagai Promosi Jabatan Strategis

Berita Terbaru