Kepastian hukum yang adil selalu dinantikan oleh masyarakat di Indonesia.
Keluarga Dini Sera Afrianti, korban pembunuhan di Surabaya, Jawa Timur.
Melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Karena menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur kepada Komisi Yudisial (KY).
Ayah dan adik korban melapor ke Kantor KY RI, Jakarta, Senin.
Mereka didampingi kuasa hukumnya dengan membawa sejumlah bukti.
Selain itu, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.
Tergabung dalam aliansi #JusticeForDiniSera juga mendampingi keluarga korban.
“Bukti pendukung awal yang kami bawa adalah gambar-gambar yang menunjukkan pertimbangan hakim.
Yang digunakan dalam mempertimbangkan perkara ini sudah tidak benar,”
Hal itu diucapkan kuasa hukum keluarga Dini Sera, Dimas Yemahura.
Halaman : 1 2 Selanjutnya