Faktor Penyebab Kotak Kosong Dalam Pilkada 2024 Menurut Ketua Komisi II DPR RI

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada 2024 menjadi peristiwa yang banyak mengundang perhatian masyarakat termasuk para elit.

Karena beberapa daerah memiliki kotak kosong yang dijadikan sebagai lawan politik.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan fenomena banyaknya kotak kosong di sejumlah daerah pada Pilkada Serentak 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muncul karena dua faktor kata dia, yang menyebabkan suatu daerah sulit memunculkan tokoh-tokoh terbaiknya.

Untuk kemudian merasa terpanggil memimpin daerah tersebut dan ikut berkompetisi pada pilkada.

“Itu mungkin karena proses pembinaan situasi sosial politik memang belum memungkinkan untuk munculnya banyak tokoh, banyak figur.

Nah, mungkin ke depan ini PR (pekerjaan rumah)-nya partai politik harus lebih banyak membangun atau membina kader-kader-nya,” kata Doli saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Selain pembinaan partai politik, dia menilai organisasi masyarakat (ormas) juga punya andil dalam memunculkan tokoh-tokoh terbaik daerah.

Baca Juga :  Kaesang Mendatangi KPK Atas Dasar Kehendaknya Sendiri Tanpa Intervensi Dari Pihak Manapun, Dianggap Menerima Gratifikasi

Sehingga merasa terpanggil untuk memimpin daerah tersebut dan mengikuti kompetisi pilkada.

“Terus juga bagaimana didorong supaya muncul para birokrat yang memang kuat ketokohannya.

Kemudian ormas-ormas yang lain harus juga ikut menciptakan situasi agar munculnya banyak tokoh,” ucapnya.

Faktor kedua, lanjut dia, adalah ongkos politik yang mahal di Indonesia, termasuk untuk mengikuti kontestasi pilkada.

Yang menjadi penyebab banyaknya kotak kosong muncul di sejumlah daerah pada Pilkada 2024.

“Kalau ada orang yang merasa mampu, mereka selama ini punya ketokohan yang baik.

Tapi begitu dihadapkan dengan realitas politik pemilu ini mahal, harus menyiapkan sekian besar logistik, ya mereka jadinya enggak siap, mundur akhirnya,” tuturnya.

Untuk itu, dia meminta publik agar tak melulu memandang negatif terhadap fenomena munculnya kotak kosong pada pilkada.

“Nah ini juga yang menyebabkan mungkin tidak banyak muncul tokoh sehingga munculnya hanya satu pasang saja.

Baca Juga :  Demokrasi Mengancam Monarki, Partai Pemenang Tidak Mampu Melawan Kerajaan Thailand

Jadi jangan kemudian selalu ditafsirkan kalau munculnya kotak kosong ini ini rekayasa gitu lho, enggak juga,” kata dia.

Sebab, tambah dia, fenomena kotak kosong justru lahir sebagai hasil konsekuensi dari dinamika demokrasi terkait pilkada di Indonesia.

“Kan kita sudah memberikan kesempatan seluruh daerah ini untuk munculnya calon-calon,

Baik pakai mekanisme usulan partai politik atau gabungan partai politik, maupun juga dari calon perseorangan.

Bahkan, terakhir kan ambang batasnya diturunkan oleh Mahkamah Konstitusi, walaupun waktunya cukup singkat sebelum pendaftaran (Pilkada 2024),” ucap dia.

Dia lantas berkata, “Jadi artinya fasilitas untuk memungkinkan munculnya banyak calon di daerah itu dari segi regulasi sudah memadai, sudah cukup.”

Sebelumnya Jumat (6/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dijadwalkan menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI.

Untuk membahas fenomena kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024 pada 10 September 2024.

Berita Terkait

Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Jabar Akan Ditetapkan Besok, Berikut Keterangan Resminya
Kaesang Mendatangi KPK Atas Dasar Kehendaknya Sendiri Tanpa Intervensi Dari Pihak Manapun, Dianggap Menerima Gratifikasi
Masyarakat Bisa Berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara, Berikut Syarat Yang Harus Dipenuhi
Komunitas Peduli Alam Papua Mendesak Perlindungan Hutan dan Menjaga Kekayaan Alam, Meminta Mengimplementasikan Perpres No. 76 Tahun 2023
Program Cetak Sawah Dilaksanakan Kementan Menjelang Transisi Pemerintahan, Sudah DIsepakati Bersama Dengan DPR RI
Presiden Terbang Ke Kalimantan Timur Untuk Berkantor di IKN, Didampingi Pejabat Tinggi Negara
Mutasi 130 Perwira Tinggi Tiga Matra TNI Diberikan Sebagai Promosi Jabatan Strategis
TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 Resmi di Cabut, Nama Besar Bung Karno Terbebas Dari Belenggu

Berita Terkait

Minggu, 22 September 2024 - 22:31 WIB

Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Jabar Akan Ditetapkan Besok, Berikut Keterangan Resminya

Minggu, 15 September 2024 - 22:57 WIB

Masyarakat Bisa Berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara, Berikut Syarat Yang Harus Dipenuhi

Minggu, 15 September 2024 - 22:56 WIB

Komunitas Peduli Alam Papua Mendesak Perlindungan Hutan dan Menjaga Kekayaan Alam, Meminta Mengimplementasikan Perpres No. 76 Tahun 2023

Sabtu, 14 September 2024 - 23:31 WIB

Program Cetak Sawah Dilaksanakan Kementan Menjelang Transisi Pemerintahan, Sudah DIsepakati Bersama Dengan DPR RI

Jumat, 13 September 2024 - 23:27 WIB

Presiden Terbang Ke Kalimantan Timur Untuk Berkantor di IKN, Didampingi Pejabat Tinggi Negara

Berita Terbaru