Partai politik yang mengikuti pemilu tidak semuanya bisa mengirimkan wakilnya ke DPR RI.
Komisi Pemilihan Umum RI dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024 di Jakarta, Minggu.
Menetapkan delapan partai politik memperoleh kursi DPR untuk periode 2024–2029.
Partai tersebut berhasil mendapatkan suara di atas ambang batas parlemen 4 persen.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin saat memimpin rapat pleno terbuka.
Membacakan delapan partai yang lolos ke parlemen untuk periode lima tahun ke depan.
PDI Perjuangan (110 kursi), Partai Golkar (102 kursi), Partai Gerindra (86 kursi), Partai NasDem (69 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (68 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (53 kursi), Partai Amanat Nasional (48 kursi), dan Partai Demokrat (44 kursi).
Halaman : 1 2 Selanjutnya