Dana Desa Digunakan Untuk Judi Online Akan Ditindak Dengan Tegas, Berikut Pernyataan PPATK

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa akan menjadi kekuatan ekonomi jika dana yang dikucurkan dari pemerintah pusat dikelola dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Semua potensi desa tidak akan terlantar dan memiliki nilai ekonomis sehingga membuka peluang kerja bagi masyarakat.

Namun ada sebagian desa yang justru menyimpang dan memanfaatkan dana pusat untuk digunakan deposito judi online.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengemukakan bahwa institusinya sedang mendalami dugaan penyelewengan dana desa untuk judi online atau daring (judol).

Baca Juga :  KPK Tidak Menahan Hasto Terkait Harun Masiku, Beredar Kabar Megawati Menghubungi Presiden Prabowo

Selain itu, Ivan turut mengonfirmasikan bahwa saat ini PPATK telah menemukan sekitar enam kepala desa pada salah satu kabupaten di Sumatera Utara telah menggunakan dana desa untuk judol.

“Kami menduga daerah lain juga ada modus serupa,” kata Ivan saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan bahwa temuan tersebut didapatkan oleh PPATK berdasarkan data industri keuangan.

Baca Juga :  KSR PMI Unit UIN KHAS Khas Jember Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa temuan PPATK tersebut telah disampaikan oleh institusinya ke pihak terkait.

“Sudah ada yang kami sampaikan ke penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan enam kepala desa di Sumut menggunakan dana desa untuk judol sekitar Rp50-260 juta.

PPATK juga mendapatkan temuan sebanyak Rp40 miliar dana desa di kabupaten tersebut diduga dipakai untuk judol.

Berita Terkait

DPD GMNI Jawa Timur Mengadakan Lokakarya Bertema Kader Bina Berbasis Perberdayaan dan Gotong Royong, Sahdan Menjadi Perwakilan DPP
Dampak Positif dan Negatif Rencana Retret Kepala Daerah Yang Disuarakan Oleh Megawati, Berikut Tanggapan Yunius Suwantoro
Pernyataan Sikap NASMAR Kepada Raffi Ahmad Agar Tidak Sembrono Dalam Memilih Sosok Yang  Akan Mengisi Posisi Pembinaan Generasi Bangsa
Sejarah dan Deklarasi Berdirinya Gerakan Pemuda Nasionalis Marhaenis, Anggota Berasal Dari Sabang Hingga Merauke
Warga Negara Indonesia Yang Ditembak di Malaysia Dipulangkan KP2MI
KPK Tetap Memburu Harun Masiku Sampai Tertangkap, Berikut Pernyataan Tessa Mahardhika
Diskon Listrik 50 Persen Tidak Diperpanjang Lebih Dari Dua Bulan, Berikut Pernyataan Menteri ESDM
Guru Besar IPB Mendapatkan Perlindungan Hukum Dari Kejagung Setelah Menjadi Saksi Ahli Kasus Timah

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:12 WIB

DPD GMNI Jawa Timur Mengadakan Lokakarya Bertema Kader Bina Berbasis Perberdayaan dan Gotong Royong, Sahdan Menjadi Perwakilan DPP

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:53 WIB

Dampak Positif dan Negatif Rencana Retret Kepala Daerah Yang Disuarakan Oleh Megawati, Berikut Tanggapan Yunius Suwantoro

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:30 WIB

Pernyataan Sikap NASMAR Kepada Raffi Ahmad Agar Tidak Sembrono Dalam Memilih Sosok Yang  Akan Mengisi Posisi Pembinaan Generasi Bangsa

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:31 WIB

Sejarah dan Deklarasi Berdirinya Gerakan Pemuda Nasionalis Marhaenis, Anggota Berasal Dari Sabang Hingga Merauke

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:05 WIB

Warga Negara Indonesia Yang Ditembak di Malaysia Dipulangkan KP2MI

Berita Terbaru