Daftar Presiden Yang Menjadi Buronan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Hanya Putin Yang Berani Melawan

- Jurnalis

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sejumlah media menulis bahwa Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu segera menjadi buruan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Bahkan surat penangkapan tersebut diyakini bakal diterbitkan pekan ini dan akan segera dieksekusi.

Keputusan tersebut didasari Konflik antara Palestina dan Israel menjadi alasan badan yang berada di Den Hag Belanda itu melakukan hal tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar bahwa Penyelidikan sudah dilakukan sejak awal tahun 2024 lalu.

Kabar tersebut masil belum mendapat keterangan resmi dari ICC, sehingga masyarakat internasional cenderung ragu.
Disatu sisi Israel telah memberi pernyataan keras dan tidak akan membiarkan hal itu terjadi.

Netanyahu mengatakan tak akan menerima apapun yang dilakukan pihak ICC karena itu adalah upaya melemahkan hak negaranya untuk membela diri. Tulisnya di media sosial X.

“ICC tidak akan mempengaruhi tindakan Israel,” ucapnya dikutip dari AFP, Selasa (30/4/2024).

“ini akan menjadi preseden berbahaya yang mengancam tentara dan pejabat di negara demokrasi yang sedang memerangi terorisme biadab dan agresi yang tidak disengaja,” ucapnya.

Perlu diketahui Netanyahu bukanlah satu-satunya pejabat Israel yang akan dihadiahi surat penangkapan.

Ada beberapa pejabat Israel dan Hamas juga akan menerima hal yang sama, meski belum terverifikasi.

Sebelum PM Israel ada beberapa petinggi negara lain juga sempat mendapatkan surat penangkapan.

Berikut daftar Presiden dan Pejabat yang Pernah Menjadi Buronan buruan ICC

Baca Juga :  Politik Peluru Terjadi di Amerika Serikat, Donald Trump Ditembak Telinganya Saat Kampanye

 1. Omar al Bashir

Dia merupakan buronan ICC dan diincar sejak 2009, Omar al-Bashir adalah mantan pemimpin Sudan.

ICC mengeluarkan dua surat perintah penangkapan terhadap Bashir, yaitu pada Maret 2009 dan Juli 2010.

Bashir dituntut dalam beberapa kasus mulai dari kejahatan perang, termasuk genosida.

Serta kejahatan terhadap kemanusiaan sejak konflik di Darfur meletus di tahun 2003 sampai 2008.

Berdasarkan sejarah Bashir memimpin Sudan selama tiga dekade dan sedikit yang bisa melawannya.

Melansir CNN International, dia pemimpin negara pertama yang diburu ICC dan orang pertama yang didakwa dengan dugaan pembantaian etnis.

2. Muammar Gaddafi

Mantan Pemimpin revolusioner Libya Muammar Gaddafi juga mendapatkan surat penangkapan di 2011.

Gaddafi divonis terkait revolusi yang menewaskan warga sipil, khususnya di Tripoli, Benghazi dan Misrata.

Bersama Gaddafi, anaknya Seif al Islam dan Ketua Dinas Intelijen Libya Abdullah al Senussi juga dikenai surat penangkapan yang sama. Dilansir dari media DW.

Namun, kasus tersebut ditutup pada November 2011 seiring dengan tewasnya yang bersangkutan pada 20 Oktober di tahun yang sama.

3. Laurent Gbagbo

ICC menerbitkan surat penangkapan kepada mantan presiden Pantai Gading, Laurent Gbagbo di 2011.

Mengutip BBC International, ICC menuduhnya melakukan kejahatan perang saat pertikaian terjadi di negara itu selama pemilu di 2010.

Bahkan Gbagbo telah berada dalam tahanan ICC sejak November 2011 dan harus menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga :  Peristiwa 1 Juni Dalam Rangka Menentukan Dasar Negara Indonesia

4. William Ruto

Wakil Presiden Kenya William Ruto tercatat menjadi salah satu buronan ICC sejak 2013.

Ruto dituduh membantu mendalangi kekerasan sesudah pemilihan tahun 2007 dan 2008 yang menewaskan lebih 1.000 orang.

Konflik itu menyebabkan lebih setengah juta orang lainnya meninggalkan rumah-rumah mereka.

Tetapi pada 5 April 2016, Trial Chamber memutuskan kasus terhadap Ruto dihentikan karena beberapa pertimbangan.

5. Vladimir Putin

ICC menerbitkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin yaitu pada Maret 2023.

Surat Ini atas tuduhan kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina karena menewaskan banyak penduduk.

Selain itu juga ada korelasinya terkait deportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah.

Bahkan ICC juga mengeluarkan surat perintah yang sama kepada Komisaris Presiden Rusia untuk hak-hak anak yakni Maria Lvova-Belova.

Pada waktu itu Kementerian Luar Negeri Rusia merespons dengan cepat tindakan ICC.

Juru bicara Maria Zakharova menjelaskan secara yuridis bahwa keputusan tersebut “tidak memiliki arti bagi negara kami, termasuk dari segi hukum.”

“Rusia bukanlah negara yang menjadi peserta Statuta Roma dari ICC dan tidak memiliki kewajiban di bawahnya,” tulisnya dalam pernyataan di aplikasi perpesanan Telegram.

Kontradiksi terjadi ketika Kremlin menyatakan bahwa pihaknya tidak mengakui otoritas ICC bahkan Rusia mengeluarkan perintah penangkapan ke Ketua ICC.

Berita Terkait

Kapal Selam Rusia Bersandar di Surabaya Untuk Mengikuti Berbagai Kegiatan Dengan TNI AL
ASN dan Aparat Harus Netral Dalam Pilkada Jawa Tengah 2024, Berikut Himbauan Anggota DPD RI
Mantan Gubernur Kalimantan Timur dan Saksi Tidak Menghadiri Panggilan KPK, di Larang Pergi ke Luar Negeri
BMKG Mendeteksi Gempa di Kabupaten Sarmi Papua, Tidak Berpotensi Menimbulkan Tsunami
Hari Kue Nasional Dirayakan Oleh Masyarakat Tionghoa di Kalimantan Barat, Ditetapkan Berdasarkan Kalender China
KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Desa PDTT Terkait Dana Hibah di Jawa Timur, Uang Tunai dan Bukti Elektronik Sudah Diamankan
Teroris Tertangkap di Bekasi Dengan Beberapa Barang Bukti, Berikut Pernyataan Densus 88 Antiteror
Tiba di Istana Paus Fransiskus Disambut Langsung Oleh Presiden Jokowi, Anak-Anak Berpakaian Adat Yang Membawa Bendera Merah Putih dan bendera Vatikan

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 09:17 WIB

Kapal Selam Rusia Bersandar di Surabaya Untuk Mengikuti Berbagai Kegiatan Dengan TNI AL

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:18 WIB

ASN dan Aparat Harus Netral Dalam Pilkada Jawa Tengah 2024, Berikut Himbauan Anggota DPD RI

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:00 WIB

Mantan Gubernur Kalimantan Timur dan Saksi Tidak Menghadiri Panggilan KPK, di Larang Pergi ke Luar Negeri

Selasa, 17 September 2024 - 18:57 WIB

BMKG Mendeteksi Gempa di Kabupaten Sarmi Papua, Tidak Berpotensi Menimbulkan Tsunami

Selasa, 17 September 2024 - 18:54 WIB

Hari Kue Nasional Dirayakan Oleh Masyarakat Tionghoa di Kalimantan Barat, Ditetapkan Berdasarkan Kalender China

Berita Terbaru