Cara Mendaftar Prakerja Gelombang 63 tahun 2024 Lengkap Dengan persyaratannya

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penampakan aplikasi Prakerja

penampakan aplikasi Prakerja

Peluang untuk medapatkan bantuan dari pemerintah tetap terbuka di 2024.

Terutama bagi masyarakat yang ingin mendapat program kartu prakerja.

Kartu prakerja masih dibuka pendaftarannya atau lebih tepatnya pada gelombang 63.

Banyak masyarakat bertanya terkait pendaftaran kartu prakerja gelombang 63.

Dilansir marhaeniis.com dari laman Instagram resmi @prakerja.go.id.

Pendaftaran akun prakerja tahun 2024 sudah dibuka tepatnya 3 Januari 2024.

Oleh sebab itu simak artikel berikut Bagi yang berminat mendaftar.

Beberapa keuntungan bisa didapatkan ketika mendaftar kartu prakerja.

Diantaranya bisa mengakses gratis pembelajaran mandiri di program talenta AI Indonesia.

Yakni pada topik AI, data, maupun cybersecurity dengan kurikulum berstandar industri.

Baca Juga :  Gaji PNS Serta TNI-Polri Naik 8%, Peraturannya Sudah Ditanda Tangani Oleh Presiden Jokowi

Juga berpeluang untuk mendapatkan beasiswa Microsoft Certification senilai US$100.

Salain itu bisa membeli pelatihan secara gratis pada festival pelatihan bulanan.

Kemudian mengakses rekomendasi pekerjaan dari job platform seperti Jobstreet, Karir.com, dan TopKarir.

Ada beberapa persyaratan yang dibutuhkan bagi para pendaftar prakerja di tahun 2024.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan formal.

3. Diutamakan bagi yang mencari kerja atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga :  ASN Tidak Netral Dalam Pilkada 2024 Mendapat Hukuman Dari Kemendagri Setelah Didesak DPR RI

4. Bukan pejabat negara seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN).

Atau Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa.

Bukan direksi atau komisaris atau dewan pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

5. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kepala Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu prakerja.

Jika persyaratan sudah dilengkapi , persiapkan untuk daftar kartu prakerja di tahun 2024.

Sering kunjungi website pemerintah terkait prakerja untuk mengetahui informasi pendaftaran.

Berita Terkait

Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025 Tentang Kerjasama Minyak dan Gas Bumi Sudah Ditetapkan
DPC GMNI Pamekasan Sukses Menyelenggarakan Refleksi Bulan Bung Karno, Mengusung Tema “Hari Puncak Juni Istimewa”
DPC GMNI Pamekasan Menggelar Diskusi Publik Dengan Tema Pemetaan Advokasi Perlindungan Anak dan Perempuan, Pihak DP3AP2KB Menjadi Narasumber
DPK GMNI Universitas Madura Menggelar Diskusi Intensif Dengan Tema “Revitalisasi Pedoman Organisasi Sebagai Basis Gerakan Kader”
DPC GMNI Pamekasan Menggelar Kajian Rutin Bersama Seluruh DPK Sebagai Bentuk konkret Kaderisasi
DPC GmnI Pamekasan Membentuk Sarinah Center Untuk Melindungi Perempuan dan Anak Indonesia
Sekelompok Orang Berkeinginan Mengganti Wakil Presiden Gibran, Berikut Pernyataan Kader PSI
Undang Undang Terkait Penanggulangan Bencana Perlu Direvisi, Berikut Pernyataan Legislator RI

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 23:26 WIB

Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025 Tentang Kerjasama Minyak dan Gas Bumi Sudah Ditetapkan

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:44 WIB

DPC GMNI Pamekasan Menggelar Diskusi Publik Dengan Tema Pemetaan Advokasi Perlindungan Anak dan Perempuan, Pihak DP3AP2KB Menjadi Narasumber

Senin, 2 Juni 2025 - 18:43 WIB

DPK GMNI Universitas Madura Menggelar Diskusi Intensif Dengan Tema “Revitalisasi Pedoman Organisasi Sebagai Basis Gerakan Kader”

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:32 WIB

DPC GMNI Pamekasan Menggelar Kajian Rutin Bersama Seluruh DPK Sebagai Bentuk konkret Kaderisasi

Rabu, 30 April 2025 - 19:20 WIB

DPC GmnI Pamekasan Membentuk Sarinah Center Untuk Melindungi Perempuan dan Anak Indonesia

Berita Terbaru